No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Trio Pengedar Sabu di Garut Dibekuk: Kurir dan Bos Ditangkap

Mei 21, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Trio Pengedar Sabu di Garut Dibekuk: Kurir dan Bos Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap tiga tersangka di dua lokasi berbeda pada Rabu (21/5/2025). Ketiga tersangka adalah TF (42), GW (38), dan RE (42).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari pengembangan laporan polisi. TF dan GW ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Gandamekar, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, dengan barang bukti satu paket sabu yang dibungkus rokok, handphone, dan bukti percakapan WhatsApp. Mereka mengaku sebagai kurir yang diperintah RE.

Selanjutnya, Polisi menggerebek rumah RE di Jalan HMS Mintareja, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Di sana, ditemukan berbagai peralatan untuk mengemas dan menggunakan sabu, seperti timbangan digital dan bong.

Baca Juga  Satpolairud Polres Garut Laksanakan Pengamanan Acara Hajat Laut di Pantai Cibako

RE mengakui sebagai pemilik sabu yang disita dari TF dan GW. Ia telah empat kali mendapatkan sabu dari seseorang yang masih dalam pengejaran (DPO) bernama “Abang” untuk diedarkan kembali. RE mendapatkan keuntungan Rp2,5 juta untuk setiap 5 gram sabu yang terjual. Ketiga tersangka juga mengaku menggunakan sabu secara gratis sebagai imbalan.

atas perbuatannya Ketiga tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

“Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan dan asal-usul narkotika yang diperoleh dari pelaku.” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

HUT ke-79 Kodam III/Siliwangi, Kapolda Jabar Serahkan Tumpeng dan Tali Asih

Next Post

Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran

BeritaTerkait

Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria
Berita

Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria

Mei 22, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Dirikan Posko Kesehatan dan Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjungsari
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Dirikan Posko Kesehatan dan Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjungsari

Mei 21, 2025
Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran
Berita

Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran

Mei 21, 2025

Berita Terbaru

Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria
Berita

Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria

Mei 22, 2025

Polres Tasikmalaya Kota Dirikan Posko Kesehatan dan Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjungsari

Polres Tasikmalaya Kota Dirikan Posko Kesehatan dan Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjungsari

Mei 21, 2025
Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran

Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran

Mei 21, 2025
Trio Pengedar Sabu di Garut Dibekuk: Kurir dan Bos Ditangkap

Trio Pengedar Sabu di Garut Dibekuk: Kurir dan Bos Ditangkap

Mei 21, 2025
HUT ke-79 Kodam III/Siliwangi, Kapolda Jabar Serahkan Tumpeng dan Tali Asih

HUT ke-79 Kodam III/Siliwangi, Kapolda Jabar Serahkan Tumpeng dan Tali Asih

Mei 21, 2025
Tingkatkan Kualitas Ibadah Dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, Polda Jabar Gelar Binrohtal

Tingkatkan Kualitas Ibadah Dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, Polda Jabar Gelar Binrohtal

Mei 21, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.