No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Garut Kembalikan Motor Curian Ke Pemiliknya

April 29, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Ungkap Kasus Curanmor, Polres Garut Kembalikan Motor Curian Ke Pemiliknya

Suasana haru dan sukacita menyelimuti Koenrat Soelaeman, seorang pegawai Dinas PUPR Kabupaten Garut. Setelah sepeda motornya hilang dicuri di kawasan Jalan Patriot, ia kini mendapatkan kembali kendaraannya tersebut berkat keberhasilan Polres Garut mengungkap kasus curanmor.

“Alhamdulillah motor saya kembali,” ujar Koenrat seusai acara penyerahan barang bukti di Mapolres Garut, Selasa (29/4/2025).

Ia menceritakan bahwa motor trail miliknya dicuri saat anaknya sedang menggunakannya dan diparkir sebentar untuk menikmati kopi. Kehilangan tersebut sempat membuatnya merasa sedih dan hanya bisa berdoa agar motornya dapat ditemukan kembali.

Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat, Koenrat akhirnya mendapat kabar mengenai penangkapan para pelaku.

“Beberapa hari kemudian ada kabar dari polisi, pelaku katanya sudah ditangkap. Alhamdulillah lega mendengarnya,” tambahnya.

Koenrat mengungkapkan rasa syukurnya atas pengembalian motornya tanpa dipungut biaya, hanya dengan menunjukkan surat-surat kepemilikan. Ia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Garut atas kinerja dan dedikasinya.

Baca Juga  Polri Sabet Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada kepolisian Polres Garut, motor saya sudah kembali,” ungkapnya.

Penyerahan motor Koenrat merupakan bagian dari hasil pengungkapan kasus curanmor yang melibatkan tiga tersangka: MRS alias Eki (27), AR alias Arif (19), dan seorang penadah AC alias Acep (36). Ketiga tersangka ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa para pelaku kerap menggunakan pistol mainan untuk mengintimidasi korban.

Dari tangan komplotan ini, polisi berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang siap dijual.

Aksi mereka telah berlangsung sejak tahun 2024, dengan total 19 kendaraan bermotor yang berhasil mereka curi.

Eki dan Arif dijerat dengan Pasal 363 KUHP, sementara AC dikenai Pasal 480 KUHP. Ketiganya terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Bersenjata: 3 Tersangka Ditangkap, 8 Unit Motor Hasil Curian Diamankan

Next Post

Kapolres Sumedang Tinjau Lokasi Kecelakaan Maut Tol Cisumdawu

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.