No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Ungkap Kecelakaan di Tol Purbaleunyi KM 92, Polda Jabar Gunakan Metode Traffic Accident Analysis

November 17, 2024
in Berita, Lalu Lintas
Reading Time: 2 mins read
Ungkap Kecelakaan di Tol Purbaleunyi KM 92, Polda Jabar Gunakan Metode Traffic Accident Analysis

Polda Jawa Barat akhirnya mengungkap penyebab tabrakan beruntun yang terjadi di Tol Urbaleunyi-Jakarta KM 92 beberapa waktu lalu. Olah TKP dan penyelidikan yang dilakukan menunjukkan bahwa kegagalan fungsi rem pada truk trailer yang mengangkut kardus merupakan penyebab kecelakaan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham, mengungkapkan hasil olah TKP yang dilakukan menggunakan metode traffic accident analysis (TAA). “Dari hasil olah TKP ditemukan bekas rem, yang dicurigai bekas rem truk trailer letak bekas rem berada 200 meter sebelum titik tabrak, dan panjang bekas rem 30 meter,” jelas Jules.

Selain itu, ditemukan bekas jejak terjadinya kecelakaan beruntun di TKP, perseneling truk trailer sesaat setelah kejadian berada pada posisi lima. “Terlihat di dasbor mobil itu indikator angin rem bagian depan dan belakang pada posisi bar ketiga,” katanya.

Hasil pemeriksaan rem cek menunjukkan bahwa tidak ada kebocoran angin pada sistem rem, artinya dalam kondisi baik sebelum kecelakaan. Namun, terdapat indikasi kampas rem terlalu panas, karena berubah warna.

“Jarak kampas rem dengan tromol pada bagian roda sebelah kiri 0,70 mm. Selanjutnya, jarak kampas rem dengan tromol roda sebelah kanan belum dapat diperiksa karena pada saat evakuasi sudah dalam perubahan,” jelas Jules.

Baca Juga  Hadiri HUT ke-52 KSPSI, Kapolri Apresiasi Perjuangan dan Dorong Peningkatan Keterampilan Buruh

Polisi juga memeriksa dokumen kendaraan truk tersebut dan menemukan bahwa kendaraan masih dalam keadaan layak jalan. Pihaknya juga meminta kesaksian ahli dan lainnya untuk memastikan penyebab kecelakaan.

“Maka telah dapat disimpulkan kecelakaan tersebut karena kegagalan fungsi rem pada kendaraan truk trailer. Pengemudi truk trailer mengendarakan kendaraan dengan tidak wajar dan tidak mematuhi rambu-rambu peringatan untuk mengantisipasi kecepatan dan jarak pengereman,” ungkap Jules.

Atas dasar itu, penyidik menetapkan sopir truk berinisial R sebagai tersangka pada Kamis (14/11/2024) lalu. “Diduga melanggar pasal 311 ayat 5 uu lalu lintas angkutan jalan dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda paling banyak 24 juta rupiah,” imbuhnya.

Kejadian ini merupakan peringatan bagi semua pengguna jalan untuk selalu memperhatikan kondisi kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas. Pengemudi harus selalu memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan aman untuk menjalankan perjalanan agar terhindar dari kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian dan korban jiwa.

ShareTweetSend
Previous Post

Antisipasi kriminalitas, Polres Cirebon Kota gelar KRYD sisir kewilayahan

Next Post

Polisi Buru Pelaku Cabul di Sukamenak Bandung, Aksi Tak Senonoh Terekam CCTV

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.