Ungkap Penyebab Temuan Kerangka Ibu-Anak Di Bandung Barat, Polres Cimahi Lakukan Psikologi Forensik

Polres Cimahi membuat terobosan dengan melakukan psikologi forensik untuk mendukung pengungkapan kasus temuan 2 kerangka di rumah di Kompleks Tanimulya RT 10 RW 15 Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

 

“perkembangan saat ini selain dari tim labfor polres cimahi juga melakukan pemeriksaan psikologi forensik kepada korban. Hal ini merupakan terobosan terbaru dari kami,” ujar Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, Selasa, 6/8/2024.

 

beliau menuturkan Pemeriksaan psikologi forensik dilakukan terhadap dua kerangka yang diduga kuat merupakan ibu dan anak beridentitas Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24) yang ditemukan pada Senin, 29 Juli 2024 lalu. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui kondisi kejiwaan korban.

 

“Kami melibatkan tim psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) agar kita bisa mengetahui kejiwaan korban walaupun sudah meninggal,” ucapnya.

 

Proses pemeriksaan psikologi forensik biasanya dilakukan dengan meneliti TKP, pemeriksaan saksi yang mengenal dengan subjek yang diteliti, hingga pemeriksaan dokumen serta aktivitas media sosial untuk mendapatkan gambaran subjek semasa hidupnya.

 

“Nantinya diambil hasil pemeriksaan, selain dari pemeriksaan saksi-saksi juga dari identifikasi scientific. Jadi kita bisa mengetahui motif kejiwaan korban walaupun sudah meninggal,” jelasnya.

Baca Juga  Polsek Pakenjeng Bantu Relokasi Warga Terdampak Bencana Alam Pergeseran Tanah

 

Dua penghuni rumah yang diduga kuat beridentitas sama dengan kerangka yang ditemukan diketahui meninggalkan sejumlah catatan yang kuat dugaan berkaitan dengan kondisi kehidupan mereka sebelum meninggal. Isi tulisan di tembok banyak menggambarkan kekecewaan pada sosok suami dan ayah yang meninggalkan mereka sejak 2015.

 

“Konteksnya berkaitan dengan permasalahan yang dialami. Nantinya akan dipastikan terlebih dahulu, apakah tulisan yang ada di tembok sama dengan tulisan milik dua kerangka itu yang ditulis di media lain, misal di buku catatan, di komputer, dan lainnya,” ucapnya.

 

Selain itu, pihaknya juga tengah menunggu hasil tes DNA dan toksikologi pada dua kerangka tersebut. Tes lanjutan tersebut dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

 

Sementara itu, kepolisian juga sudah memeriksa 11 orang saksi. Diantaranya diduga suami dan ayah dua kerangka tersebut atas nama Mudjoyo Tjandra, ketua RT dan RW setempat, serta tetangga rumah yang bersangkutan.

 

“Sudah ada 11 orang saksi yang diperiksa. Di antaranya yang diduga suaminya, tetangga, hingga RT dan RW setempat,” tuturnya

Ikuti berita Aktual & Faktual Polda Jawa Barat di Google News, klik di sini.