Polda Jabar membuka peluang lebar untuk bekerja sama dengan otoritas kepolisian Singapura (SPF) dalam membongkar sindikat perdagangan bayi lintas negara. Ini menyusul keberhasilan Polda Jabar yang baru saja mengungkap jaringan pemasok bayi ilegal tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa kolaborasi dengan polisi Singapura akan segera dilakukan, terutama jika proses penyelidikan mengharuskan penelusuran langsung di Negeri Singa.
“Sejauh ini belum (kerja sama), tapi ketika pengembangan ke sana (Singapura) pasti akan kami lakukan (kolaborasi),” kata Kombes Hendra melalui pesan singkat pada Minggu (27/7/2025).
Lebih lanjut, Kombes Hendra juga mengungkapkan bahwa polisi telah berkoordinasi dengan Interpol dalam pengembangan kasus perdagangan bayi ini. Nantinya, tim penyidik akan dikirim langsung ke Singapura bersama Interpol untuk penelusuran yang lebih mendalam.
“Sudah dilakukan koordinasi terkait dengan proses pemindahan korban ke luar negeri dan agen yang memfasilitasi proses adopsi ilegal,” tuturnya.
Sementara itu, Kepolisian Singapura (SPF) mengakui telah mengetahui adanya dugaan perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura.
“Kami mengetahui adanya laporan media yang menuduh adanya sindikat penyelundupan bayi yang memiliki hubungan dengan Singapura,” kata juru bicara SPF kepada Bernama, seperti dikutip Harian Metro Malaysia pada 18 Juli 2025.
Meskipun demikian, otoritas kepolisian Singapura mengklaim belum ada laporan resmi yang masuk ke mereka terkait kasus perdagangan bayi ini.
“Polisi belum menerima laporan lokal atau informasi apa pun mengenai bayi yang diselundupkan ke Singapura dari Indonesia,” jelas juru bicara SPF.
Terlepas dari itu, SPF berkomitmen penuh untuk bekerja sama dengan Kepolisian RI dalam pengungkapan dugaan penjualan bayi ini. Mereka bahkan menyatakan telah menghubungi pihak berwenang Indonesia untuk mendapatkan informasi terkait kasus tersebut.
Dari temuan Polda Jabar, praktik perdagangan bayi berskala internasional ini memiliki beberapa locus delicti atau tempat kejadian pidana yang terdeteksi. Beberapa titik lokasi tersebut di antaranya adalah Jawa Barat, Kalimantan Barat, serta Singapura. Kalimantan menjadi salah satu lokasi penting karena berdasarkan penyidikan, sindikat ini membuat identitas palsu untuk para bayi di Pontianak, Kalimantan Barat, sebelum diperdagangkan.