Tradisi sakral Upacara Adat Nyangku dan Festival Budaya Panjalu 2025 kembali digelar dengan meriah di Kabupaten Ciamis. Mewakili Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah, S.H., S.I.K., kegiatan yang berpusat di Kawasan Bumi Alit, Situ Lengkong Panjalu, dan Alun-alun Taman Boros Ngora ini dihadiri oleh Wakapolres Ciamis, Kompol Sujana, S.Pd., pada Kamis (18/9/2025). Kehadiran Polres Ciamis ini sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya dan memastikan keamanan serta kelancaran acara.
Acara yang berlangsung dari pagi hingga siang hari ini dihadiri sekitar 1.200 peserta, termasuk para tokoh penting daerah seperti Ketua DPRD Ciamis H. Nanang Permana, M.H., Sekda Ciamis Dr. H. Andang Firman Triadi, M.T., dan Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Raden Sudaryono, S.H., M.H., serta tokoh masyarakat, tokoh lintas agama, dan masyarakat Panjalu.
Upacara adat Nyangku merupakan ritual tahunan yang sarat makna bagi masyarakat Panjalu. Kata “Nyangku” sendiri berasal dari gabungan kata Arab “yanko” yang berarti membersihkan, dan kata Sunda “nyaangan laku” yang artinya menerangi perilaku. Ritual ini bertujuan membersihkan benda-benda pusaka peninggalan Prabu Sanghyang Borosngora, raja legendaris Panjalu. Lebih dari sekadar tradisi, Nyangku juga menjadi wujud penghormatan kepada leluhur, pelestarian sejarah, serta simbol pembersihan jiwa dan raga bagi masyarakat setempat.
“Upacara adat Nyangku ini merupakan warisan budaya leluhur yang harus kita lestarikan. Ritual ini memiliki makna yang sangat mendalam bagi masyarakat Panjalu, yaitu membersihkan diri dari segala dosa dan kesalahan, serta memohon keberkahan dari Allah SWT,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Panjalu.
Prosesi diawali dengan kegiatan “Ngabageakeun dan Pedaran Nyangku” di pagi hari, diisi dengan sholawat dan penjelasan makna Nyangku kepada para peserta. Puncak acara terjadi pada pukul 09.30 WIB, di mana benda-benda pusaka seperti Pedang, Cis, Keris Komando, dan Gong Kecil diarak dari Bumi Alit menuju tempat pembersihan yang telah disiapkan. Benda-benda bersejarah ini kemudian dibersihkan menggunakan air dari sembilan mata air keramat yang telah dipersiapkan khusus.
Setelah ritual pembersihan selesai, pusaka-pusaka ini dikembalikan lagi ke Bumi Alit dalam sebuah prosesi yang khidmat. Sepanjang prosesi berlangsung, para peserta tampak khusyuk dan penuh penghayatan.
Kegiatan yang berada di bawah tanggung jawab Raden Pandu Ghalib Prasasti Cakradinata, S.T. ini diakhiri dengan ramah tamah, makan siang bersama, dan sholat Dzuhur berjamaah. Sepanjang acara berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, menunjukkan kekompakan seluruh pihak dalam melestarikan warisan budaya leluhur.
“Kami dari Polres Ciamis sangat mendukung kegiatan pelestarian budaya seperti ini. Kami akan selalu siap mengawal keamanan dan kelancaran setiap kegiatan yang bertujuan untuk melestarikan warisan budaya leluhur,” ujar Kompol Sujana, S.Pd., Wakapolres Ciamis.
Kehadiran Polres Ciamis dalam acara ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat Panjalu. Masyarakat berharap dukungan dari Polres Ciamis dapat terus berlanjut untuk melestarikan warisan budaya leluhur di Kabupaten Ciamis.