No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Agustus 25, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Apes nasib penjual bubur berinisial YP. Alih-alih mendapatkan keuntungan besar dari bisnis terlarang, niatnya untuk mengedarkan ganja seberat 1,78 kilogram di Cirebon gagal total. YP ditangkap bersama tiga rekannya oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon pada Rabu (20/8) di Kelurahan Watubelah.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan empat tersangka berinisial MAP, YP, MK, dan AS. Selain ganja, polisi juga mengamankan satu unit ponsel dan satu sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan, YP mengaku diperintah oleh seseorang berinisial K untuk mengambil paket ganja di Bandung. Paket tersebut kemudian dibawa ke rumah YP bersama rekannya, MK, sebelum akhirnya berencana diedarkan ke sejumlah pembeli di Cirebon.

“Karena tidak memiliki kendaraan, YP kemudian mengajak MAP dan AS untuk membantu mengangkut ganja ke kawasan Watubelah,” ujar Kombes Sumarni saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (25/8).

Baca Juga  Polres Indramayu dan Instansi Terkait Bersinergi Perangi Kekerasan Perempuan dan Anak

Namun, rencana mereka berhasil digagalkan setelah personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon yang telah memantau aktivitas para pelaku langsung melakukan penangkapan.

Para tersangka memiliki peran berbeda. YP yang sehari-hari bekerja sebagai penjual bubur bertugas melinting ganja, sementara MAP diduga memiliki peran dominan dalam jaringan ini. Dua pelaku lainnya, MK dan AS, merupakan residivis kasus pidana umum. Modus yang digunakan adalah sistem cash on delivery (COD) dan berbagi peta lokasi dengan calon pembeli.

Saat ini, penyidik Polresta Cirebon masih terus menelusuri K, yang diduga sebagai pemasok utama ganja kering tersebut. Keempat tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2) jo. Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal lima tahun, serta denda hingga Rp8 miliar.

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Tinjau Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aspol Sukamenak Subang

Next Post

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

BeritaTerkait

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel
Berita

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel

Agustus 25, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Agustus 25, 2025
Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Tinjau Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aspol Sukamenak Subang
Berita

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Tinjau Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aspol Sukamenak Subang

Agustus 25, 2025

Berita Terbaru

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel
Berita

Amankan Aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata, Polres Tasikmalaya Kota Siagakan Personel

Agustus 25, 2025

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut yang Menewaskan Pemuda Asal Cisayong

Agustus 25, 2025
Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Usai Bekuk 4 Tersangka, Polresta Cirebon Telusuri Pemasok 1,78 kg Ganja

Agustus 25, 2025
Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Tinjau Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aspol Sukamenak Subang

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Tinjau Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aspol Sukamenak Subang

Agustus 25, 2025
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kota Bogor

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan di Kota Bogor

Agustus 25, 2025
Polres Majalengka Buka “Warung” Beras Murah di Setiap Polsek, Stabilkan Harga Pangan Warga

Polres Majalengka Buka “Warung” Beras Murah di Setiap Polsek, Stabilkan Harga Pangan Warga

Agustus 25, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.