No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Viral Aksi Perampokan Agen BRI Link, Pelaku Ditangkap dalam Waktu Singkat Oleh Polresta Bandung

September 13, 2024
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Viral Aksi Perampokan Agen BRI Link, Pelaku Ditangkap dalam Waktu Singkat Oleh Polresta Bandung

Kurun waktu 18 jam, tersangka perampokan terhadap agen BRI Link di Jalan Raya Arjasari, Kabupaten Bandung berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandung.

Kejadian tersebut viral di media sosial, dimana dalam rekaman video yang beredar, terlihat saat korban mulai membuka pintu gerbang tersangka langsung masuk ke area dalam dan mengancam korban dengan senjata tajam kemudian mengambil uang.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pelaku AR (42) nekat merampok dikarenakan memiliki hutang puluhan juta rupiah.

“Tersangka masuk ke kantor agen bank tersebut sambil membawa senjata tajam. Kemudian pelaku langsung menghampiri korban dan mencekik serta menodong dengan senjata tajam,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Jumat, 13 September 2024.

“Tersangka mengambil sejumlah uang, atas perbuatannya tersangka langsung melarikan diri,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Salurkan Sembako, Bentuk Bakti Sosial di TPA

Kusworo menambahkan setelah kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa perampokan tersebut ke Polresta Bandung.

“Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan,” tuturnya.

“Dengan barang bukti yang ada sehingga persesuaian antara TKP, korban maupun tersangka kita bisa penuhi,” kata Kusworo.

Sebelumnya, tersangka hendak memusnahkan barang-barang yang digunakan untuk merampok dengan cara dibakar. Beberapa diantaranya seperti jas hujan, celana dan lainnya.

“Untuk uangnya sendiri Rp110 juta yang diambil dari korban dan beberapa masih ada padanya kita bisa kuasai dan yang sudah dibayarkan tentunya akan kami telusuri,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman hukuman sembilan tahun pidana penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Garut Kembali Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Samarang

Next Post

DIT PAM OBVIT POLDA JABAR PATROLI WISATA DI HOTEL PAPANDAYAN BANDUNG

BeritaTerkait

Polres Tasikmalaya Kota Wujudkan Akses Air Bersih, Salurkan Bantuan Sumur Bor di Tamansari
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Wujudkan Akses Air Bersih, Salurkan Bantuan Sumur Bor di Tamansari

Juni 16, 2025
Polres Majalengka Bagikan 750 Paket Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Berita

Polres Majalengka Bagikan 750 Paket Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Juni 16, 2025
Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong
Berita

Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong

Juni 16, 2025

Berita Terbaru

Polres Tasikmalaya Kota Wujudkan Akses Air Bersih, Salurkan Bantuan Sumur Bor di Tamansari
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Wujudkan Akses Air Bersih, Salurkan Bantuan Sumur Bor di Tamansari

Juni 16, 2025

Polres Majalengka Bagikan 750 Paket Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Polres Majalengka Bagikan 750 Paket Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Juni 16, 2025
Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong

Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong

Juni 16, 2025
Polres Subang Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Tersangka dan 15 Gram Barang Bukti

Polres Subang Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Tersangka dan 15 Gram Barang Bukti

Juni 16, 2025
Aksi Tawuran Digagalkan! Empat Remaja di Bogor Diamankan

Aksi Tawuran Digagalkan! Empat Remaja di Bogor Diamankan

Juni 16, 2025
Aksi Koboi Jalanan di Bogor Viral, Pelaku Ditangkap Polisi

Aksi Koboi Jalanan di Bogor Viral, Pelaku Ditangkap Polisi

Juni 16, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.