No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Viral Aksi Perampokan Agen BRI Link, Pelaku Ditangkap dalam Waktu Singkat Oleh Polresta Bandung

September 13, 2024
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Viral Aksi Perampokan Agen BRI Link, Pelaku Ditangkap dalam Waktu Singkat Oleh Polresta Bandung

Kurun waktu 18 jam, tersangka perampokan terhadap agen BRI Link di Jalan Raya Arjasari, Kabupaten Bandung berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandung.

Kejadian tersebut viral di media sosial, dimana dalam rekaman video yang beredar, terlihat saat korban mulai membuka pintu gerbang tersangka langsung masuk ke area dalam dan mengancam korban dengan senjata tajam kemudian mengambil uang.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pelaku AR (42) nekat merampok dikarenakan memiliki hutang puluhan juta rupiah.

“Tersangka masuk ke kantor agen bank tersebut sambil membawa senjata tajam. Kemudian pelaku langsung menghampiri korban dan mencekik serta menodong dengan senjata tajam,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Jumat, 13 September 2024.

“Tersangka mengambil sejumlah uang, atas perbuatannya tersangka langsung melarikan diri,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolsek Pameungpeuk Berikan Pesan Kamtibmas kepada Santri Ponpes Sinarsari

Kusworo menambahkan setelah kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa perampokan tersebut ke Polresta Bandung.

“Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan,” tuturnya.

“Dengan barang bukti yang ada sehingga persesuaian antara TKP, korban maupun tersangka kita bisa penuhi,” kata Kusworo.

Sebelumnya, tersangka hendak memusnahkan barang-barang yang digunakan untuk merampok dengan cara dibakar. Beberapa diantaranya seperti jas hujan, celana dan lainnya.

“Untuk uangnya sendiri Rp110 juta yang diambil dari korban dan beberapa masih ada padanya kita bisa kuasai dan yang sudah dibayarkan tentunya akan kami telusuri,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman hukuman sembilan tahun pidana penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Garut Kembali Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Samarang

Next Post

DIT PAM OBVIT POLDA JABAR PATROLI WISATA DI HOTEL PAPANDAYAN BANDUNG

BeritaTerkait

Seorang Pria Menggaku Dibegal Karena Takut Istri
Berita

Seorang Pria Menggaku Dibegal Karena Takut Istri

Agustus 25, 2025
Peringati HUT ke-77 Polwan, Polda Jabar Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan
Berita

Peringati HUT ke-77 Polwan, Polda Jabar Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

Agustus 25, 2025
Polisi Garut Evakuasi Truk Yang Kecelakaan Tunggal
Berita

Polisi Garut Evakuasi Truk Yang Kecelakaan Tunggal

Agustus 25, 2025

Berita Terbaru

Seorang Pria Menggaku Dibegal Karena Takut Istri
Berita

Seorang Pria Menggaku Dibegal Karena Takut Istri

Agustus 25, 2025

Peringati HUT ke-77 Polwan, Polda Jabar Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

Peringati HUT ke-77 Polwan, Polda Jabar Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

Agustus 25, 2025
Polisi Garut Evakuasi Truk Yang Kecelakaan Tunggal

Polisi Garut Evakuasi Truk Yang Kecelakaan Tunggal

Agustus 25, 2025
Oknum Polisi Pembunuh Putri Apriyani Ditangkap di NTB, Kasat Reskrim Indramayu Sujud Syukur

Oknum Polisi Pembunuh Putri Apriyani Ditangkap di NTB, Kasat Reskrim Indramayu Sujud Syukur

Agustus 24, 2025
Kanit Tipidter Polres Garut Gendong Bocah Hipotermia Turun Gunung Sagara

Kanit Tipidter Polres Garut Gendong Bocah Hipotermia Turun Gunung Sagara

Agustus 24, 2025
Polres Cianjur Usut Kasus Penemuan Mayat Bayi di Sungai Ciranjang, Cari Orang Tua yang Tega Membuang

Polres Cianjur Usut Kasus Penemuan Mayat Bayi di Sungai Ciranjang, Cari Orang Tua yang Tega Membuang

Agustus 24, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.