Waka Polda Jabar Brigjen Pol Drs. Bariza Sulfi melaksanakan kegiatan Pembukaan Rakernis Fungsi Sabhara TA. 2024.
Dalam sambutannya Waka Polda Jabar memberikan arahan terkait Fungsi dan Tugas Kepolisian Kepada Anggota Sabhara Jajaran Polda Jabar sesuai yang diamanatkan dalam Undang Undang Kepolisian No. 2 tahun 2022. Tentang Tugas Poko Kepolisian Negara Republik Indonesia. Yaitu Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah:
a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;
b. menegakkan hukum; dan
c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Sesuai yang tercantum dalam pasal 13 UU Kepolisian No. 2 tahun 2022.
Dan agar selalu menjadi solididas selama pelaksanaan tugas karena Sabhara merupakan pasukan yang dimiliki Polda Jabar. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kasat Sabhara Jajaran Polres dan Polresta serta Kanit Turjawali Jajaran Polres dan Polresta