Tasikmalaya, Jawa Barat – Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, mengungkapkan apresiasinya atas penggerebekan rumah penyimpanan minuman keras (miras) di Sukarindik, Kecamatan Bungursari, pada Jumat (20/6/2025). Ia mengapresiasi kerja sama tim gabungan Polres Tasikmalaya Kota, Satpol PP, dan organisasi masyarakat Islam dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman.
“Alhamdulillah, kalau itu sudah berhasil,” kata Diky kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025). Namun, Diky menekankan bahwa penanganan peredaran miras tidak bisa sepihak. Diperlukan pendekatan yang menyeluruh dan sistematis, melibatkan seluruh pihak dari pelaku, penyimpan, hingga konsumen. Pendekatan preventif dan represif harus berjalan seimbang.
Diky mengungkapkan rencana Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas permasalahan ini secara mendalam dan sistematis. Ia optimis sinergi Pemkot Tasikmalaya dan kepolisian akan memberikan hasil nyata dalam memberantas peredaran miras.
“Kita harus tahu, kenapa bisa beredar? Siapa pelakunya dan di mana sumbernya?” tegas Diky. Ia juga menyoroti keterkaitan peredaran miras dengan meningkatnya angka kriminalitas, khususnya yang melibatkan remaja dan geng motor. Oleh karena itu, diperlukan penanganan jangka panjang yang melibatkan semua elemen masyarakat.
Diky mengusulkan agar pembayaran operasional forum dan program pencegahan miras dirancang secara kolaboratif, melibatkan APBD dan CSR. Ia juga menekankan pentingnya kejelasan tugas dan pola kerja semua pihak yang akan dibahas dalam FGD yang direncanakan. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam memberantas peredaran miras dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.