Warga Apresiasi dan Ucapan Terima Kasih ke Polres Ciamis Berhasil Ungkap Curanmor

Avatar photo

CIAMIS ~ Warga masyarakat Kabupaten Ciamis berikan apresiasi kepada jajaran Polres Ciamis Polda Jabar yang berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor selama kurun waktu 10 hari ini.

Apresiasi ini salah satunya disampaikan oleh Rohandi warga Pamokolan Kecamatan Cihaurbeuti. Dimana Rohandi juga merupakan salah satu korban pencurian yang berhasil diungkap oleh Polres Ciamis Polda Jabar.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Ciamis, terutama Pak Kapolres yang berhasil menangkap pelaku dan membawa kembali mobilnya. Saya apresiasi langkah dan gerak Polres Ciamis dengan cepat berhasil mengungkap. Sekali lagi saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Ciamis beserta jajaran,” ujar Rohandi saat di Mako Polres Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman No.271, Sindangrasa, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024).

Pada kesempatan itu, Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., seusai pelaksanaan konferensi pers pengungkapan hasil Operasi Jaran Lodaya 2024, turut menyerahkan kunci kendaraan jenis Pajero kepada korban pencurian kendaraan bermotor. “Hari ini kami serahkan kunci kendaraan Pajero untuk dipinjam pakaikan kepada Rohandi. Ini lantaran karena masih dalam proses penanganan hukum,” kata AKBP Akmal Rabu (22/5/2024).

Baca Juga  Kapolsek Majalengka Kota Pimpin Pengamanan Kampanye Cabup

Kapolres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, tidak hanya target dari sasaran Operasi Jaran Lodaya 2024, jajaran Polres Ciamis berhasil mengungkap tindak pidana curanmor yang lain. Salah satunya pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor jenis Pajero yang terjadi pada tanggal 3 Mei 2024.

“Saat pelaksanaan operasi Jaran, kami juga mengungkap tindak pidana curanmor yang lain. Pertama tanggal 3 Mei 2024 yakni Mobil SUV jenis Pajero. Dimana tersangka adalah sopir dari pemilik mobil berinisial YS (43) warga Tasikmalaya Jawa Barat,” kata AKBP Akmal.

Kapolres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, tindak pidana pencurian yang dilakukan tersangka karena memiliki beban ekonomi. Sehingga diambil jalan pintas agar memperoleh uang dengan cepat.

“Supir dari pemilik mobil (YS) memiliki beban ekonomi, dengan jalan pintas melakukan pencurian di rumah majikan. Pelaku karena supir pemilik mobil sehingga dengan gampang bisa membawa kabur mobil pajero. Kami juga berhasil mengamankan 1 unit Mobil Pajero Sport, STNK dan Kunci Mobil serta velek standarnya karena kendaraan sudah diganti dengan velek variasi,” kata AKBP Akmal Rabu (22/5/2024).

Penulis: AREditor: SS