Praktik perjudian yang meresahkan warga Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, akhirnya mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Jajaran Reskrim Polres Bogor bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat dengan melakukan sidak (operasi mendadak) ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi sarang judi.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah sebuah warung yang dikenal sebagai Lapo Hombing, berlokasi di dekat Jl. Pramuka, Nanggewer. Di tempat ini, serta beberapa titik lain di wilayah Kelurahan Nanggewer, praktik judi kartu, biliar, hingga judi online dilaporkan telah berjalan leluasa dari sore hingga malam hari, terutama pada malam Minggu, menimbulkan keresahan warga.
Meski dalam sidak tersebut polisi tidak mendapati pelaku pemain judi secara langsung atau barang bukti tangkap tangan di Lapo Hombing, masyarakat setempat tetap memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat dan kehadiran aparat. Kehadiran polisi di lapangan dianggap sebagai langkah awal yang penting untuk menekan aktivitas ilegal ini.
Warga berharap dengan adanya sidak ini, kegiatan perjudian di lokasi tersebut tidak akan terulang lagi. Selama ini, mirisnya, kegiatan ilegal tersebut terkesan dibiarkan tanpa tindakan tegas dari aparat setempat, bahkan ketua RT di lingkungan tersebut dinilai tidak menjalankan fungsinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat kembali menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bersedia turun langsung ke lapangan. Mereka berharap ke depannya, pemerintah kelurahan setempat juga memberikan atensi serius dan mengambil langkah tegas jika kegiatan judi kembali berlanjut. Penindakan para pelaku dan penutupan lokasi-lokasi perjudian sangat diharapkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal.