Rona bahagia terpancar dari wajah Rosidi (51), warga Desa Sleman Lor, Kecamatan Sliyeg, Indramayu. Dua sepeda motornya yang hilang dicuri, yakni Honda Vario dan motor listrik Polytron, telah berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh Polres Indramayu. Rosidi pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Indramayu dan Polsek Sliyeg atas kinerja cepat dan transparan dalam menangani kasus tersebut.
“Saya sangat senang, terima kasih kepada jajaran Polres Indramayu dan Polsek Sliyeg. Motor saya yang hilang ditangani dengan baik dan tidak ada biaya apapun,” ujar Rosidi, Minggu (13/4/2025).
Kejadian pencurian terjadi pada Jumat (4/4/2025) dini hari. Beruntung, motor Vario dilengkapi GPS, sehingga keberadaannya dapat dilacak. Rosidi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sliyeg dan dibantu melakukan pengejaran.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo menjelaskan bahwa dua pelaku curanmor, AP (29) dan W (24), serta seorang penadah, MA (22), telah ditangkap. Komplotan ini telah beraksi di tujuh TKP, termasuk mencuri ponsel milik korban. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya.
Selain mengembalikan motor milik Rosidi, Kapolres Indramayu juga berjanji membuatkan nomor polisi baru untuk motor Vario yang hilang. Kecepatan, transparansi, dan komitmen Polres Indramayu dalam menangani kasus ini patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi penegakan hukum di daerah lain.