Kewaspadaan warga di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, berhasil menggagalkan transaksi narkoba. Dua pemuda, H (22) dan FR (27), ditangkap warga saat diduga tengah bertransaksi tembakau sintetis. Kejadian ini bermula dari kecurigaan warga terhadap gerak-gerik keduanya yang terlihat mencurigakan.
Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista, menjelaskan bahwa warga melihat kedua pemuda tersebut sedang “mengorek-ngorek tanah” di depan pekarangan rumah. Kecurigaan warga semakin bertambah hingga akhirnya mereka menghampiri dan menangkap H dan FR. Penggeledahan menghasilkan barang bukti berupa tembakau sintetis yang dibeli oleh pelaku seharga Rp50.000 melalui Instagram.
Warga yang sigap langsung menyerahkan kedua pemuda tersebut kepada pihak kepolisian. Saat ini, H dan FR tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Bogor untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi tengah menyelidiki jaringan peredaran tembakau sintetis dan menelusuri asal-usul barang bukti yang disita.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan peran penting masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kewaspadaan dan kesigapan warga dalam mengamankan pelaku patut diapresiasi. Semoga kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di sekitar lingkungan masing-masing dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal mencurigakan.