No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Waspada Investasi Bodong! Wanita di Cirebon Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Properti Ratusan Juta Rupiah

Juli 16, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Waspada Investasi Bodong! Wanita di Cirebon Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Properti Ratusan Juta Rupiah

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota kembali membongkar kasus investasi ilegal berkedok properti. Seorang wanita berinisial DLT (34) berhasil diamankan polisi pada Rabu (16/7/2025) di sebuah kafe di Jalan Kartini, Kota Cirebon, setelah diduga terlibat dalam penipuan dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Penangkapan DLT dilakukan setelah ia dua kali mangkir dari panggilan penyidik terkait laporan korban, Dede Suparman Aryanto, warga Kelurahan Pekalipan, Kota Cirebon. Dede mengaku tergiur dengan tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat yang dijanjikan oleh pelaku.

“Korban diberikan janji akan memperoleh keuntungan yang signifikan hanya dalam waktu satu hari hingga satu minggu. Namun pada kenyataannya, dana tidak dikembalikan sesuai dengan kesepakatan,” jelas Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra.

DLT diduga menawarkan investasi pembangunan properti kepada korban dengan iming-iming pengembalian dana yang cepat. Antara tanggal 13 Juni dan 21 Juli 2024, korban secara bertahap mentransfer uang ke rekening pelaku melalui SeaBank, dengan total mencapai Rp525 juta.

Baca Juga  Polres Cirebon Kota Amankan Dua Pria Joget Erotis di THM, Respon Keresahan Masyarakat

Namun, kenyataan pahit yang diterima Dede adalah hanya sebagian kecil dananya yang kembali.

“Pelaku hanya mengembalikan sebesar Rp90 juta, sedangkan sisanya sebesar Rp435 juta tidak pernah dikembalikan,” ungkap AKP Fajri.

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk salinan rekening koran, bukti transfer bank, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku. Seluruh bukti tersebut menjadi landasan kuat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Fajri menegaskan bahwa penyidik akan memproses kasus ini dengan serius hingga tuntas. Ia juga kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak realistis.

“Jika terdapat warga lain yang merasa menjadi korban penipuan yang sama, kami mendorong untuk segera melaporkan kepada Satreskrim Polres Cirebon Kota,” tambahnya, membuka pintu bagi korban lain untuk mencari keadilan.

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Pelaku Curanmor di Karawang Diciduk Polisi, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

Next Post

Polres Ciamis Bentuk Generasi Sadar Hukum di Era Digital Melalui MPLS SMAN 3 Ciamis

BeritaTerkait

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026
Berita

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026
Berita

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Itwasda Polda Jabar Gelar Reviu Laporan Keuangan di Polres Cirebon Kota, Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara

Januari 29, 2026

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.