No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Waspada Investasi Bodong! Wanita di Cirebon Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Properti Ratusan Juta Rupiah

Juli 16, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Waspada Investasi Bodong! Wanita di Cirebon Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Properti Ratusan Juta Rupiah

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota kembali membongkar kasus investasi ilegal berkedok properti. Seorang wanita berinisial DLT (34) berhasil diamankan polisi pada Rabu (16/7/2025) di sebuah kafe di Jalan Kartini, Kota Cirebon, setelah diduga terlibat dalam penipuan dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Penangkapan DLT dilakukan setelah ia dua kali mangkir dari panggilan penyidik terkait laporan korban, Dede Suparman Aryanto, warga Kelurahan Pekalipan, Kota Cirebon. Dede mengaku tergiur dengan tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat yang dijanjikan oleh pelaku.

“Korban diberikan janji akan memperoleh keuntungan yang signifikan hanya dalam waktu satu hari hingga satu minggu. Namun pada kenyataannya, dana tidak dikembalikan sesuai dengan kesepakatan,” jelas Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra.

DLT diduga menawarkan investasi pembangunan properti kepada korban dengan iming-iming pengembalian dana yang cepat. Antara tanggal 13 Juni dan 21 Juli 2024, korban secara bertahap mentransfer uang ke rekening pelaku melalui SeaBank, dengan total mencapai Rp525 juta.

Baca Juga  Polres Bogor Perkuat Keamanan Wilayah Sekitar Kediaman Presiden Terpilih Di Hambalang Bogor

Namun, kenyataan pahit yang diterima Dede adalah hanya sebagian kecil dananya yang kembali.

“Pelaku hanya mengembalikan sebesar Rp90 juta, sedangkan sisanya sebesar Rp435 juta tidak pernah dikembalikan,” ungkap AKP Fajri.

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk salinan rekening koran, bukti transfer bank, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku. Seluruh bukti tersebut menjadi landasan kuat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Fajri menegaskan bahwa penyidik akan memproses kasus ini dengan serius hingga tuntas. Ia juga kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak realistis.

“Jika terdapat warga lain yang merasa menjadi korban penipuan yang sama, kami mendorong untuk segera melaporkan kepada Satreskrim Polres Cirebon Kota,” tambahnya, membuka pintu bagi korban lain untuk mencari keadilan.

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Pelaku Curanmor di Karawang Diciduk Polisi, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

Next Post

Polres Ciamis Bentuk Generasi Sadar Hukum di Era Digital Melalui MPLS SMAN 3 Ciamis

BeritaTerkait

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional
Berita

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional

Juli 25, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya

Juli 25, 2025
Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi
Berita

Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi

Juli 25, 2025

Berita Terbaru

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional
Berita

Polres Pangandaran Bangun SPPG: Sinergi Kepolisian dan Pemerintah Dukung Ketahanan Gizi Nasional

Juli 25, 2025

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras: Komitmen Berantas Peredaran Obat Berbahaya

Juli 25, 2025
Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi

Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon di Panguragan: Mendekatkan Diri, Menyerap Aspirasi, dan Membangun Sinergi

Juli 25, 2025
Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor: Respons Cepat dan Kolaborasi Masyarakat Jadi Kunci

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor: Respons Cepat dan Kolaborasi Masyarakat Jadi Kunci

Juli 25, 2025
Jumat Curhat Kapolresta Bandung di Kertasari: Menampung Aspirasi, Membangun Sinergi, dan Memberikan Bantuan Sosial

Jumat Curhat Kapolresta Bandung di Kertasari: Menampung Aspirasi, Membangun Sinergi, dan Memberikan Bantuan Sosial

Juli 25, 2025
Silaturahmi PERMAHI dan Polres Cirebon Kota: Membangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Silaturahmi PERMAHI dan Polres Cirebon Kota: Membangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif

Juli 25, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.