Polsek Pabuaran, Polresta Cirebon, gencar melakukan razia knalpot bising sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Razia rutin ini dilakukan berdasarkan perintah Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sunarni, merespon keluhan warga terkait gangguan kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot bising.
Kapolsek Pabuaran, AKP Much. Soleh, memimpin langsung operasi ini. Kendaraan yang teridentifikasi menggunakan knalpot bising akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Tindakan tegas ini diberikan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” terang AKP Much. Soleh.
AKP Much. Soleh menjelaskan bahwa knalpot bising tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas dan masalah kesehatan, seperti gangguan pendengaran, gangguan tidur, dan peningkatan stres.
“Oleh karena itu, razia knalpot bising ini merupakan upaya untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat,” tegas AKP Much. Soleh.
Polsek Pabuaran berharap, dengan tindakan tegas dan kesadaran masyarakat, kebisingan akibat knalpot bising dapat ditekan secara signifikan. Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot standar, demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat.