Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka menegaskan komitmennya untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dengan menerapkan prinsip ramah, cepat, mudah, dan anti korupsi dalam setiap layanan administrasi kendaraan. Pelayanan yang fokus pada masyarakat ini meliputi pengurusan SIM, STNK, dan BPKB.
Pada Selasa (28/10), pelayanan di Kantor Satpas Polres Majalengka berjalan tertib. Petugas terlihat melayani dengan sikap humanis, responsif, dan membantu setiap pemohon dengan penuh tanggung jawab.
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Rudy Sudaryono, menegaskan seluruh anggota telah diinstruksikan untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan pelayanan Polri yang humanis dan transparan. Tidak boleh ada pungli atau perlakuan tidak adil dalam proses pelayanan. Semua harus sesuai prosedur,” ujar AKP Rudy.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, menambahkan bahwa peningkatan mutu pelayanan adalah bagian penting dari program prioritas Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
“Kami terus dorong seluruh jajaran, khususnya di bidang pelayanan masyarakat, agar memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan bebas dari praktik korupsi. Masyarakat adalah prioritas utama kami. Polri hadir untuk memberikan solusi, bukan kesulitan,” tegas Kapolres.
Dengan komitmen ini, Polres Majalengka berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam bidang pelayanan lalu lintas.










