Komitmen aparat keamanan dalam menjaga kesucian bulan Ramadan di wilayah Kabupaten Bogor dibuktikan dengan tindakan tegas di lapangan. Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP berhasil membongkar praktik penjualan minuman keras (miras) di kawasan Terminal Cibinong pada Minggu (1/3/2026) dini hari.
Dalam operasi skala besar tersebut, petugas menyita ratusan botol miras dan langsung melakukan penyegelan terhadap warung yang nekat beroperasi secara ilegal tersebut.
Sinergi TNI-Polri dan Pemkab Bogor
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi alkohol. Kehadiran personel gabungan menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menertibkan penyakit masyarakat.
“Kami menemukan total 124 botol miras berbagai merk yang kemudian langsung diamankan oleh personel gabungan. Tindakan ini merupakan wujud sinergi kami bersama TNI dan Pemerintah Daerah melalui Satpol PP,” ungkap AKBP Wikha di Cibinong.
Penyegelan dan Pengamanan Konsumen
Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan sejumlah orang yang tertangkap tangan sedang mengonsumsi miras di lokasi tersebut. Untuk memberikan efek jera, petugas memasang garis polisi dan menyegel warung yang bersangkutan.
Para pelanggar beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa yang dapat mengganggu ketenangan warga saat menjalankan ibadah puasa.
Cegah Gesekan dan Kriminalitas
Kapolres menegaskan bahwa peredaran miras menjadi perhatian serius karena dampak buruk yang ditimbulkannya, mulai dari memicu perkelahian hingga tindakan kriminalitas yang lebih berat.
“Efek dari minuman keras ini sangat berbahaya karena dapat memicu gesekan antar masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus menindak tegas tempat-tempat yang masih membandel menjual miras selama Ramadan,” tambahnya.
Operasi serupa dipastikan akan terus digelar secara rutin dan masif di seluruh titik rawan di Kabupaten Bogor. Tujuannya hanya satu: memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beribadah tetap terjaga tanpa gangguan dari penyakit masyarakat.











Discussion about this post