No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Indramayu Bekuk Pengedar Sabu: Puluhan Paket Sabu Diamankan

Februari 14, 2025
in Berita, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Polres Indramayu Bekuk Pengedar Sabu: Puluhan Paket Sabu Diamankan

Polres Indramayu berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar sabu, JYN alias JON (26), di Desa Sukra Blok Badong, Kecamatan Sukra, pada Selasa (11/2/2025). Penangkapan yang dilakukan pukul 19.45 WIB ini merupakan hasil pengembangan informasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Tatang Sunarya, menjelaskan bahwa dari penggeledahan di rumah tersangka, polisi berhasil mengamankan 10 paket sabu dengan berat brutto 2,66 gram.

Selain itu, sejumlah barang bukti lain turut disita, antara lain timbangan digital, plastik klip bening, sedotan yang telah dimodifikasi, satu unit handphone, dan sepeda motor Yamaha NMAX merah yang diduga digunakan tersangka untuk mengedarkan sabu.

Baca Juga  Satlantas Polres Cirebon Kota Bantu Pemudik Ganti Ban di Tol Palikanci

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam pencarian,” ungkap AKP Tatang Sunarya.

JYN alias JON telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Indramayu menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

ShareTweetSend
Previous Post

Antisipasi Aksi Kriminalitas, Polres Indramayu Siap Kawal Nasabah Bank Secara Gratis

Next Post

Wujudkan Kenyamanan dan Keamanan Warga, Polsek Pabuaran Razia Knalpot Bising

BeritaTerkait

Berita

AKBP Andi Purwanto : Media Adalah Pilar Vital Penegakan Hukum yang Transparan

Februari 9, 2026
Berita

Polres Subang Ringkus Komplotan Polisi Gadungan

Februari 9, 2026
Berita

Bongkar Kasus Penculikan Bayi Singaparna, Polres Tasikmalaya Ungkap Motif Pelaku

Februari 9, 2026

Berita Terbaru

Berita

AKBP Andi Purwanto : Media Adalah Pilar Vital Penegakan Hukum yang Transparan

Februari 9, 2026

Polres Subang Ringkus Komplotan Polisi Gadungan

Februari 9, 2026

Bongkar Kasus Penculikan Bayi Singaparna, Polres Tasikmalaya Ungkap Motif Pelaku

Februari 9, 2026

Sinergi Tanpa Batas, Polres Kuningan dan Wartawan Peringati HPN 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Februari 9, 2026

Dukung Ketahanan Pangan, Primkoppol Polda Jabar Salurkan Bantuan

Februari 9, 2026

Selama Januari 2026, Polres Sumedang Amankan 27 Ribu Obat Terlarang dan Ringkus 15 Tersangka

Februari 9, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.