No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap, Edarkan Sabu dengan Modus Tempel di Cimahi

Mei 31, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap, Edarkan Sabu dengan Modus Tempel di Cimahi

Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Cimahi berhasil menangkap seorang pengedar narkoba yang diduga merupakan anggota ormas Grib Jaya.

Tersangka, berinisial AG, ditangkap di kontrakannya di Kampung Kancah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas penjualan narkoba oleh seseorang berinisial AR di wilayah hukum Polres Cimahi.

Penyelidikan kemudian mengarah pada AG, yang melalui penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 29 paket kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 106,71 gram, sebuah timbangan digital, plastik klip, solasi, dan sebuah handphone.

Dari handphone AG, ditemukan grup WhatsApp Grib Jaya PAC Parongpong, dan AG mengakui dirinya sebagai anggota ormas tersebut.

AG mengaku menerima sabu tersebut dari seseorang berinisial Baro (DPO) untuk diedarkan kembali dengan sistem tempel di sekitar Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga  Rapat Bersama Gubernur, Kapolda Jabar Tekankan Polres dan Pemda Bersama Sama Wujudkan Jabar Makmur

“Kemudian AG mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut di Sekitaran Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung BaratDan apabila AG berhasil menjual / mengedarkan seluruh narkotika jenis sabu tersebut AG mendapat keuntungan berupa uang sejumlah Rp.5 juta dari Baron yang saat ini masih dalam pengejaran,”katanya.

Atas perbuatannya, AG dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 113 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Cimahi masih terus mendalami kasus ini, termasuk menyelidiki jaringan peredaran narkoba yang melibatkan anggota ormas tersebut.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Pencarian terhadap Baro (DPO), pemasok sabu kepada AG, juga terus dilakukan.

ShareTweetSend
Previous Post

Brimob Polda Jabar Bantu Evakuasi Korban Longsor Galian C Cirebon

Next Post

Polisi Selidiki Kecelakaan Maut di Jalan Raya Pajajaran, Bogor

BeritaTerkait

Polsek Sukagumiwang Indramayu Patroli Dini Hari: Cegah Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas Lainnya
Berita

Polsek Sukagumiwang Indramayu Patroli Dini Hari: Cegah Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

Juni 2, 2025
KLARIFIKASI HOAX – Misleading Content Ada Racun Disebarkan dengan Chemtrail, Sebabkan TBC
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – Misleading Content Ada Racun Disebarkan dengan Chemtrail, Sebabkan TBC

Juni 2, 2025
Polres Garut Resmikan Mess Tribata untuk Tingkatkan Kesejahteraan Perwira
Berita

Polres Garut Resmikan Mess Tribata untuk Tingkatkan Kesejahteraan Perwira

Juni 1, 2025

Berita Terbaru

Polsek Sukagumiwang Indramayu Patroli Dini Hari: Cegah Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas Lainnya
Berita

Polsek Sukagumiwang Indramayu Patroli Dini Hari: Cegah Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

Juni 2, 2025

KLARIFIKASI HOAX – Misleading Content Ada Racun Disebarkan dengan Chemtrail, Sebabkan TBC

KLARIFIKASI HOAX – Misleading Content Ada Racun Disebarkan dengan Chemtrail, Sebabkan TBC

Juni 2, 2025
Polres Garut Resmikan Mess Tribata untuk Tingkatkan Kesejahteraan Perwira

Polres Garut Resmikan Mess Tribata untuk Tingkatkan Kesejahteraan Perwira

Juni 1, 2025
Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon

Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon

Juni 1, 2025
Polres Majalengka Gelar Apel Pengamanan Kunjungan Kerja Menteri Maruarar Sirait

Polres Majalengka Gelar Apel Pengamanan Kunjungan Kerja Menteri Maruarar Sirait

Juni 1, 2025
Tim Gabungan Terjunkan Penanganan Bencana Longsor Gunung Kuda Cirebon

Tim Gabungan Terjunkan Penanganan Bencana Longsor Gunung Kuda Cirebon

Juni 1, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.