No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pencurian Domba, Dua Pelaku Ditangkap

Juni 4, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pencurian Domba, Dua Pelaku Ditangkap

Aksi pencurian tiga ekor domba yang dilakukan oleh dua kakak beradik, MB (60) dan ER (45) terjadi di Kampung Cikadu, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Kedua pelaku yang beraksi pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 03.30 WIB menyatroni kandang domba yang berada di belakang rumah korban. Namun, upaya tersebut gagal total setelah dipergoki warga. Keduanya pun ditangkap.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengungkapkan motif pencurian tersebut murni ekonomi.

“Karena harga hewan kurban sedang naik, pelaku memanfaatkan momen ini untuk menjual domba curian demi keuntungan,” ujar Kapolres Purwakarta, Rabu (4/6/2025).

Kedua pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi D 1435 AHF untuk melancarkan aksinya.  Mereka memasukkan tiga ekor domba jantan dewasa ke dalam mobil sebelum mencoba melarikan diri.  Namun, berkat kesigapan warga, mereka berhasil diamankan.

Baca Juga  Ungkap Penyebab Kematian, Polres subang Otopsi Jenazah Korban Dugaan Perundungan

“Modusnya sederhana, masuk ke kandang, ambil domba, masukkan ke mobil, dan langsung melarikan diri. Tapi, berkat kesigapan warga, keduanya berhasil diamankan,” ucapnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga ekor domba, mobil Avanza, STNK kendaraan, dan empat potong tali rafia merah sepanjang satu meter yang diduga digunakan untuk mengikat domba.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Polrestabes Bandung Sosialisasikan Jam Malam Pelajar

Next Post

Polres Garut Usut Kasus Pelecehan Seksual, Buka Posko Pengaduan

BeritaTerkait

[SALAH] Video Pria Ditangkap Karena Mencuri Susu Untuk Anaknya
Berita

[SALAH] Video Pria Ditangkap Karena Mencuri Susu Untuk Anaknya

Januari 17, 2026
Dinkes Kota Bandung Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Dingin
Berita

Dinkes Kota Bandung Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Dingin

Januari 17, 2026
Menlu: Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global
Berita

Menlu: Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

Januari 17, 2026

Berita Terbaru

[SALAH] Video Pria Ditangkap Karena Mencuri Susu Untuk Anaknya
Berita

[SALAH] Video Pria Ditangkap Karena Mencuri Susu Untuk Anaknya

Januari 17, 2026

Dinkes Kota Bandung Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Dingin

Dinkes Kota Bandung Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Dingin

Januari 17, 2026
Menlu: Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

Menlu: Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

Januari 17, 2026
Debut Manis Carrick, Manchester United Tundukkan Manchester City dalam Derby Sengit

Debut Manis Carrick, Manchester United Tundukkan Manchester City dalam Derby Sengit

Januari 17, 2026
Polres Sukabumi Kota Gandeng Komunitas Ojol Wujudkan Kamtibmas Melalui Deklarasi Bersama

Polres Sukabumi Kota Gandeng Komunitas Ojol Wujudkan Kamtibmas Melalui Deklarasi Bersama

Januari 17, 2026
Kapolres Subang Cek Kesiapan Gedung SPPG Polres Subang di Pabuaran

Kapolres Subang Cek Kesiapan Gedung SPPG Polres Subang di Pabuaran

Januari 17, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.