No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Cibogo, Tersangka Ditangkap di Bekasi

Agustus 23, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Subang Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Cibogo, Tersangka Ditangkap di Bekasi

Polres Subang berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., pada Jumat, 22 Agustus 2025, di Aula Patriatama Polres Subang.

Plh. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Irfan N. S.I.K. menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan polisi nomor LP/B/438/VIII/2025/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JABAR pada 16 Agustus 2025, terkait penemuan jenazah Sdr. ATS yang meninggal dunia akibat luka tusukan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 15 Agustus 2025, pukul 23.30 WIB di Perumahan Padaasih Permai, Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah jaket kulit warna hitam, 1 buah celana jeans warna biru, 1 bilah pisau warna silver panjang 34 cm (alat yang digunakan untuk menusuk korban), 1 unit sepeda motor Honda CB 150 Verza Nopol T-4528-V warna hitam

Polisi juga berhasil menangkap tersangka BS alias ARAB alias DOM dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya di wilayah Kota Bekasi.

Baca Juga  Polres Cimahi Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan, 31 Tersangka Diamankan, Sita Sabu, Ganja, hingga Ribuan Butir Obat Keras

Kapolres Subang menjelaskan bahwa tersangka melakukan pembunuhan dengan menusuk dada kanan korban menggunakan pisau hingga mengenai paru-paru dan jantung, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Motif dari pelaku adalah rasa cemburu, karena korban merupakan mantan kekasih dari Sdri. LM yang saat ini menjalin hubungan dengan tersangka, ditambah adanya permasalahan hutang korban kepada Sdri. LM,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang melakukan kejahatan pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

“Penanganan kasus ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat, serta menindak tegas pelaku yang melakukan tindak pidana pembunuhan. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk melaporkan segala bentuk peristiwa yang melanggar pidana,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Karawang Bongkar Gudang Obat Terlarang di Ciampel, Seorang Tersangka Ditangkap

Next Post

Jumat Berkah, Sat Brimob Polda Jabar Bagikan 300 Makanan Gratis untuk Warga Rancaekek dan Jatinangor

BeritaTerkait

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026
Berita

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026
Berita

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Berita Terbaru

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Polda Jabar Gencar Dukung Swasembada Pangan, Gandeng Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektare dan Berikan Bantuan Alsintan

Januari 29, 2026

Polres Subang Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Januari 29, 2026

Polres Ciamis Perkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Amilul Muminin

Januari 29, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.