No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Mantan Istri Setelah Sempat Buron

September 29, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Polres Subang Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Mantan Istri Setelah Sempat Buron

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang berhasil menangkap Kuswanto (28), pelaku penganiayaan berat terhadap mantan istrinya, Safitri (22), setelah sempat menjadi buron. Penangkapan terjadi di wilayah Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 14.25 WIB.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada Kamis malam, 25 September 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Compreng – Pusaka, Dusun Sukaseneng, Desa Compreng. Saat itu, korban yang sedang mengendarai sepeda motor dipepet oleh pelaku hingga terjatuh. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban mengalami luka sayat pada bagian leher.

Korban sempat mendapatkan perawatan di klinik setempat sebelum dirujuk ke RSUD Ciereng Subang. Pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polsek Compreng. Berdasarkan laporan polisi LP/B/15/IX/2025/SPKT/POLSEK COMPRENG/POLRES SUBANG/POLDA JAWA BARAT, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu dua hari tanpa perlawanan.

Baca Juga  Polres Cirebon Kota Patroli Skala Besar: Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Momen Penting, Pastikan Masyarakat Aman dan Nyaman

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyatakan bahwa pelaku telah diamankan beserta barang bukti dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Subang. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Garut Amankan Dua Pelajar/Mahasiswa Pengedar Ganja, Puluhan Paket Siap Edar Disita

Next Post

Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO Berkedok Kawin Kontrak ke China

BeritaTerkait

Polres Banjar Sasar Pelajar, Tekan Angka Kecelakaan dengan Program ‘Polisi Menyapa’ di SMK Negeri 4
Berita

Polres Banjar Sasar Pelajar, Tekan Angka Kecelakaan dengan Program ‘Polisi Menyapa’ di SMK Negeri 4

Oktober 1, 2025
Polres Ciamis Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Beri Penghargaan ke Personel Berprestasi dan Masyarakat
Berita

Polres Ciamis Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Beri Penghargaan ke Personel Berprestasi dan Masyarakat

Oktober 1, 2025
Polda Jabar Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Berita

Polda Jabar Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Oktober 1, 2025

Berita Terbaru

Polres Banjar Sasar Pelajar, Tekan Angka Kecelakaan dengan Program ‘Polisi Menyapa’ di SMK Negeri 4
Berita

Polres Banjar Sasar Pelajar, Tekan Angka Kecelakaan dengan Program ‘Polisi Menyapa’ di SMK Negeri 4

Oktober 1, 2025

Polres Ciamis Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Beri Penghargaan ke Personel Berprestasi dan Masyarakat

Polres Ciamis Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Beri Penghargaan ke Personel Berprestasi dan Masyarakat

Oktober 1, 2025
Polda Jabar Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Polda Jabar Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Oktober 1, 2025
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Gedung Sate, Wakapolda Jabar Serukan Penguatan Persatuan dan Toleransi

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Gedung Sate, Wakapolda Jabar Serukan Penguatan Persatuan dan Toleransi

Oktober 1, 2025
Aksi Heroik Polda Jabar di Rancaekek: Berantas Premanisme, Ciptakan Rasa Aman!

Aksi Heroik Polda Jabar di Rancaekek: Berantas Premanisme, Ciptakan Rasa Aman!

Oktober 1, 2025
Bentuk Sinergitas, Kolaborasi Ulama dan Umaro dalam Menjaga Harkamtibmas, Kapolda Jabar Kunjungi Kantor PW PERSIS Jabar

Bentuk Sinergitas, Kolaborasi Ulama dan Umaro dalam Menjaga Harkamtibmas, Kapolda Jabar Kunjungi Kantor PW PERSIS Jabar

Oktober 1, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.