No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Satreskrim Polres Cimahi Bongkar Komplotan Begal Berkedok Debt Collector, 5 Pelaku Ditangkap

November 7, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Satreskrim Polres Cimahi Bongkar Komplotan Begal Berkedok Debt Collector, 5 Pelaku Ditangkap

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi berhasil membongkar dan mengamankan komplotan pelaku begal sepeda motor yang beroperasi dengan modus menyamar sebagai debt collector (DC) atau mata elang (matel) dari perusahaan pembiayaan (leasing).

Pembongkaran komplotan ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat mengenai aksi perampasan motor di wilayah hukum Polres Cimahi.

Dalam operasi penangkapan ini, polisi mengamankan lima orang tersangka, Irvan Desmantia alias Manopo (30), Ibnu Setiadi (40), David Manopo (42), Puja Permana (38), Frezza Ponoario Pangestu (34)

Sementara itu, dua pelaku lainnya yang diidentifikasi berinisial AG (29) dan DFS (38) kini telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu oleh pihak kepolisian.

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra, didampingi Kasat Reskrim Polres Cimahi Ajun Komisaris (AKP) Teguh Kumara, menjelaskan bahwa lima tersangka tersebut terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus berpura-pura menjadi karyawan lembaga pembiayaan resmi.

“Kami menerima tiga laporan kejadian tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan modus berpura-pura menjadi karyawan leasing,” ujar Kapolres, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga  Polresta Bandung Cegah Rem Blong di Turunan Curam Kamojang, Sirami Rem Roda Dua Pemudik

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka mendekati korban bahkan ada yang memberhentikan korban di tengah jalan dengan alasan sepeda motornya menunggak cicilan.

Para pelaku menggunakan modus yang rapi untuk mengelabui korban agar menyerahkan sepeda motornya. Salah satu modusnya adalah dengan membawa korban ke lokasi tertentu sebelum ditinggalkan.

“Korban ada yang dibawa ke salah satu minimarket untuk membeli materai dan ditinggalkan, motor dibawa kabur. Ada juga yang dibawa ke kantor lembaga pembiayaan resmi, contohnya di FIF Lembang, tapi sampai depan kantor korban ditinggalkan dan motor dibawa pelaku,” ungkap Kapolres.

Dari penangkapan komplotan ini, berhasil diamankan total 12 unit sepeda motor yang sudah dikuasai para tersangka dan 1 unit motor yang biasa digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan. Kedua pasal tersebut menjerat mereka dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sukabumi Kota Amankan 28 Gram Sabu dari Tiga Pengedar dalam Ops Antik Lodaya

Next Post

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Konter Ponsel Sukajadi Bandung

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT [HOAKS] Prabowo Umumkan Pemerintah Beri THR, Anggaran Rp 20 Triliun

Maret 15, 2026
Berita

Jelang Lebaran, Satgas Saber Pangan Pastikan Stok Bapokting di Bandung Aman dan Harga Terkendali

Maret 15, 2026
Berita

Bukan Sekadar Jaga Jalan, Polisi Pos Pam Maja Majalengka Bahu-Membahu Dorong Mobil Mogok Warga

Maret 15, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT [HOAKS] Prabowo Umumkan Pemerintah Beri THR, Anggaran Rp 20 Triliun

Maret 15, 2026

Jelang Lebaran, Satgas Saber Pangan Pastikan Stok Bapokting di Bandung Aman dan Harga Terkendali

Maret 15, 2026

Bukan Sekadar Jaga Jalan, Polisi Pos Pam Maja Majalengka Bahu-Membahu Dorong Mobil Mogok Warga

Maret 15, 2026

Cegah Gangguan Objek Vital, Polres Indramayu Amankan Lokasi Laka Lantas Truk LPG di Majakerta

Maret 15, 2026

Strategi One Way Polres Garut: Sukses Cairkan Antrean Kendaraan Arah Tasikmalaya dalam Hitungan Menit

Maret 15, 2026

Polda Jabar Tindak Tegas 1.700 Truk Pelanggar Aturan Mudik: Keselamatan Pemudik Jadi Prioritas Utama

Maret 15, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.