Polresta Cirebon menggelar kegiatan Police Goes To School di SMPN 2 Gempol, Desa Walahar, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Selasa, 18 November 2025. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., ini turut didampingi oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Cirebon. Acara tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada para pelajar guna mengantisipasi berbagai hal negatif yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa keberadaan polisi di sekolah-sekolah melalui program Police Goes To School merupakan upaya untuk menyiapkan generasi muda sebagai generasi emas yang akan membawa masa depan Indonesia ke arah yang lebih baik. Ia mengajak para pelajar untuk bersyukur atas kemerdekaan Indonesia yang memungkinkan mereka mendapatkan pendidikan yang layak serta kehidupan yang aman dan nyaman. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dinikmati oleh semua negara di dunia.
“Kita harus mempersiapkan generasi emas agar Indonesia tidak akan dijajah oleh bangsa lain di masa depan. Salah satu caranya adalah dengan belajar sungguh-sungguh dan menanamkan semangat kewirausahaan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan,” ujarnya. Selain itu, Kapolresta juga menekankan pentingnya memiliki akhlak yang baik, sopan santun, dan menghormati orang tua. Ia mengingatkan para pelajar agar selalu membantu orang tua setelah kegiatan belajar, sehingga kelak mereka bisa hidup mandiri sekalipun berpisah dengan orang tua. “Jadilah anak yang berbakti kepada orang tua agar mendapat ridho mereka dan cita-cita dapat tercapai,” tambahnya.
Kapolresta juga mengingatkan tentang maraknya kasus kriminalitas yang melibatkan remaja, seperti bullying, yang masih sering terjadi di lingkungan sekolah. Tindakan kriminal tersebut tidak hanya merugikan individu tetapi juga bisa berujung pada sanksi pidana. Oleh karena itu, para siswa SMPN 2 Gempol diimbau untuk menolak segala bentuk tawuran dan kegiatan negatif lainnya. “Jadilah perempuan yang mahal, berintegritas, dan mandiri. Jangan sampai menjadi korban kekerasan seksual. Jika mengetahui tindak kriminal atau ajakan tawuran, segera laporkan ke nomor 110,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, memberikan edukasi mengenai larangan pelajar di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Ia menjelaskan bahwa pelajar belum memiliki kestabilan emosi dan kemampuan yang memadai sehingga pembatasan ini diterapkan demi keselamatan mereka di jalan raya.
Materi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak disampaikan oleh Kanit PPA, Ipda Sri Muryanti. Ia menjelaskan berbagai bentuk kekerasan, mulai dari fisik, psikis, hingga kekerasan seksual. Ia juga menegaskan bahwa tindakan cat calling kini termasuk tindak pidana dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara, sehingga harus mendapat perhatian serius.
Sementara itu, Kasat Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, memberikan penyuluhan tentang bahaya narkotika serta peredaran obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Excimer, dan Triheksifenidil yang sering ditemukan di wilayah Cirebon Timur. Ia mengingatkan bahwa narkoba dapat menghancurkan masa depan generasi muda dan mengajak para siswa untuk menjauhi narkoba serta pergaulan negatif.
Kegiatan Police Goes To School ini merupakan langkah preventif dari Polresta Cirebon untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini dan mencegah terjadinya kenakalan remaja di lingkungan sekolah. Melalui edukasi yang komprehensif tersebut, Polresta Cirebon berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya, demi masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda dan masyarakat luas.








