No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Pangandaran Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tersangka Diringkus di Tasikmalaya dan Bandung

Januari 12, 2026
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Pangandaran Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tersangka Diringkus di Tasikmalaya dan Bandung

Polres Pangandaran bersama Unit Reskrim Polsek Padaherang berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam sepekan terakhir. Dua orang tersangka berhasil diamankan di lokasi persembunyian yang berbeda, yakni di wilayah Tasikmalaya dan Kota Bandung.

Tersangka pertama berinisial AR (26), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) motor Honda Beat di wilayah Cimerak, ditangkap di Cikatomas, Tasikmalaya pada Kamis (8/1/2026). Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan bersama Polres Tasikmalaya terhadap jaringan pencurian yang merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci T.

Selain itu, polisi juga meringkus seorang residivis berinisial AS (57) di kawasan Antapani, Bandung, pada Jumat (9/1/2026) malam. AS diduga membawa kabur satu unit Yamaha RX-King tahun 1996 milik warga Padaherang dengan memanfaatkan kelalaian korban yang memarkirkan kendaraan dengan kunci kontak yang masih menempel.

Baca Juga  Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jabar Gelar Lomba Unik dan Berbagi dengan Masyarakat

“Saat ini kedua tersangka telah ditahan guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka AR dijerat Pasal 477 KUHP tentang Curat, sementara AS dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” jelas AKBP Ikrar Potawari dalam rilis pers di Mapolres Pangandaran, Senin (12/1/2026).

Pihak kepolisian juga turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Lacak Pelaku Pengancaman Thom Haye Dan Keluarga

Next Post

Unit Jibom Sat Brimobda Jabar Lakukan Pemusnahan Proyektil Aktif Temuan Warga Di Garut

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.