Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang memicu keluhan masyarakat. Kebijakan ini berdampak pada warga Jawa Barat, terutama pasien penyakit kronis yang bergantung pada jaminan layanan kesehatan.
Dedi Mulyadi menerima laporan dari pasien kanker yang membutuhkan kemoterapi, penderita talasemia yang harus transfusi darah rutin, hingga pasien gagal ginjal yang menjalani hemodialisa. Penonaktifan status BPJS PBI membuat mereka kesulitan mengakses layanan medis di rumah sakit. “Mereka mengalami masalah karena kepesertaan BPJS Kesehatan-nya dicoret oleh Kementerian Sosial (Kemensos),” ujar Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya, Minggu (8/2/2026).
Menanggapi hal ini, Dedi Mulyadi menegaskan Pemprov Jabar tidak akan tinggal diam. Pemprov Jabar akan segera mengidentifikasi dan mendata warga Jawa Barat tidak mampu yang memiliki penyakit kronis seperti kanker, talasemia, dan gagal ginjal. “Saya sampaikan bahwa Pemprov Jawa Barat akan segera mengambil langkah untuk mengidentifikasi, mendata seluruh warga Jawa Barat yang betul-betul tidak mampu yang memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi,” ujar Dedi Mulyadi.
Pemprov Jabar akan membantu reaktivasi kepesertaan BPJS dan menanggung biaya pengobatan jika proses reaktivasi membutuhkan waktu. Dedi Mulyadi memastikan warga Jawa Barat yang mengidap tiga penyakit kronis tersebut akan dijamin kepesertaan BPJS-nya oleh Pemprov Jabar. Ia juga mengimbau masyarakat yang mampu agar mengupayakan asuransi kesehatan mandiri.
Sebelumnya, 1,9 juta peserta BPJS PBI di Jawa Barat dinonaktifkan karena pemutakhiran data dari Kementerian Sosial. BPJS Kesehatan wilayah Jawa Barat menjelaskan bahwa penonaktifan dilakukan berdasarkan hasil pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta proses verifikasi sosial ekonomi terbaru. Beberapa alasan penonaktifan antara lain:
- Data peserta tidak ditemukan dalam DTSEN
- Hasil verifikasi menunjukkan peserta berada pada desil 6 hingga 10
- Peserta dinilai telah masuk kategori kelompok menengah dan dianggap mampu secara ekonomi
Namun, terdapat ribuan pasien dengan penyakit kronis yang masih membutuhkan jaminan layanan kesehatan.
Dampak penonaktifan BPJS PBI dirasakan oleh pasien cuci darah di Kota Bandung. Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Bandung menilai kebijakan ini sebagai persoalan serius karena terapi hemodialisa bersifat rutin dan tidak dapat dihentikan. Pengurus KPCDI Bandung, Riri YS, mengungkapkan bahwa sekitar 24 anggota komunitasnya mengalami status BPJS PBI nonaktif dalam beberapa waktu terakhir.
Ia menjelaskan bahwa pasien hemodialisa membutuhkan layanan cuci darah beberapa kali dalam sepekan. Keterlambatan layanan, meski hanya sebentar, dapat berdampak serius pada kondisi kesehatan pasien. Sebagian pasien sempat terpaksa menunda jadwal cuci darah karena kendala administratif BPJS. Ada pasien yang status kepesertaannya kembali aktif dalam waktu relatif singkat, namun ada pula yang harus menunggu lebih dari satu minggu. Rentang waktu tersebut dinilai sangat berisiko bagi pasien yang bergantung pada terapi rutin. Dengan tindakan cepat dari Pemprov Jabar, diharapkan para pasien kronis yang terdampak penonaktifan BPJS PBI dapat segera memperoleh kembali jaminan layanan kesehatan yang mereka butuhkan.











Discussion about this post