No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Sasar Kawasan Wisata, Pengedar Ekstasi ‘Superman’ Diringkus Satresnarkoba Polres Pangandaran

Februari 9, 2026
in Berita, Narkoba
Reading Time: 2 mins read

Komitmen Polres Pangandaran dalam menjaga keasrian kawasan wisata dari jerat narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangandaran berhasil membongkar jaringan peredaran pil ekstasi berlogo “Superman” yang menyasar wilayah pesisir tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sepasang pria dan wanita yang diduga kuat menjadi pengedar barang haram tersebut di sebuah penginapan di kawasan Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran.

Berawal dari Laporan Warga di Kawasan Wisata

Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi wisata. Tim Satresnarkoba yang menerima laporan tersebut segera melakukan pengintaian dan penyelidikan intensif hingga akhirnya melakukan penggerebekan pada Rabu (7/1/2026).

Di lokasi penangkapan, polisi meringkus pria berinisial MN dan seorang perempuan berinisial FN. Keduanya tidak berkutik saat petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam penginapan tersebut.

Barang Bukti Ekstasi Superman dan Sabu

Kasat Narkoba Polres Pangandaran, AKP Dadang, mengonfirmasi bahwa dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita sejumlah narkotika yang siap edar.

“Kami mengamankan pil ekstasi berwarna biru dengan logo khas Superman, beberapa paket narkotika jenis sabu, serta alat komunikasi yang digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran mereka,” ujar AKP Dadang dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).

Baca Juga  Polres Cirebon Kota Matangkan Strategi Operasi Lilin Lodaya 2024: Libur Natal dan Tahun Baru di Cirebon Dijamin Aman

Berdasarkan hasil tes urine, kedua tersangka dinyatakan positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin. Kepada penyidik, MN dan FN mengaku mendapatkan pasokan narkoba tersebut dari luar daerah dengan rencana mendistribusikannya di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Ancaman Hukum dan Imbauan Kamtibmas

Saat ini, MN dan FN telah resmi ditahan di Mapolres Pangandaran. Penyidik menjerat keduanya dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman pidana berat.

Polres Pangandaran menegaskan bahwa kawasan wisata harus bersih dari peredaran gelap narkoba demi kenyamanan pengunjung dan warga lokal. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Peran aktif masyarakat sangat vital. Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak keamanan dan ketertiban di Pangandaran melalui narkoba,” pungkas AKP Dadang.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Subang Ringkus Komplotan Polisi Gadungan

Next Post

AKBP Andi Purwanto : Media Adalah Pilar Vital Penegakan Hukum yang Transparan

BeritaTerkait

Berita

Perjuangan Penuh Dedikasi Brimob Polri di UAE SWAT Challenge 2026

Februari 9, 2026
Berita

Pintu Dunia Terbuka: Talenta Timnas Futsal Indonesia Kini Jadi Incaran Klub Elit Eropa

Februari 9, 2026
Berita

Investasi Sehat Masa Tua: Rahasia Diet Mediterania dalam Menurunkan Risiko Stroke pada Perempuan

Februari 9, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Perjuangan Penuh Dedikasi Brimob Polri di UAE SWAT Challenge 2026

Februari 9, 2026

Pintu Dunia Terbuka: Talenta Timnas Futsal Indonesia Kini Jadi Incaran Klub Elit Eropa

Februari 9, 2026

Investasi Sehat Masa Tua: Rahasia Diet Mediterania dalam Menurunkan Risiko Stroke pada Perempuan

Februari 9, 2026

Polres Cimahi Amankan Pria Penganiaya Sopir Ambulans

Februari 9, 2026

AKBP Andi Purwanto : Media Adalah Pilar Vital Penegakan Hukum yang Transparan

Februari 9, 2026

Sasar Kawasan Wisata, Pengedar Ekstasi ‘Superman’ Diringkus Satresnarkoba Polres Pangandaran

Februari 9, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.