Tiga Perampok Sadis Berhasil Dibekuk Polres Garut, Uang Ratusan Juta Raib!

Avatar photo

Suasana mencekam menyelimuti SPBU Jalan Pembangunan, Desa Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Rabu (16/10/2024) dini hari. Tiga orang bertopeng dengan senjata tajam dan pistol menyerbu SPBU tersebut, mengancam penjaga, dan melarikan diri dengan uang ratusan juta rupiah.

Kejadian ini mengungkap sisi gelap dari aksi kejahatan yang semakin berani dan sadis. Korban, Sdr. Eutik, penjaga SPBU, yang tengah memperbaiki bak air di kamar mandi, tiba-tiba dihadapkan pada teror menakutkan. Tiga orang bertopeng, dengan wajah tersembunyi di balik kain penutup kepala, muncul dengan senjata tajam dan pistol di tangan.

“Mereka langsung mengancam saya dengan golok dan pistol. Saya tak berdaya,” ujar Eutik, menceritakan pengalaman traumatisnya.


Para pelaku yang tak kenal ampun langsung melumpuhkan Eutik dengan borgol plastik dan lakban, mengikat tangan dan kakinya hingga tak berdaya. Setelah memastikan Eutik tak bisa melawan, mereka dengan leluasa masuk ke kantor SPBU melalui jendela yang terbuka.

Di dalam kantor, mereka membongkar brankas dengan paksa menggunakan linggis dan obeng. Uang tunai senilai Rp 191.390.000,- (seratus sembilan puluh satu juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah) yang disimpan di brankas, raib digasak para pelaku.

“Saya hanya bisa pasrah melihat mereka membawa kabur uang hasil jerih payah saya selama bertahun-tahun,” ucap Eutik, menahan tangis.

Baca Juga  Kapolres Majalengka Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Kejahatan ini mengundang keprihatinan dan ketakutan di tengah masyarakat Garut. Polisi bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku.

“Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga pelaku utama di wilayah Bandung,” ungkap Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., dalam press release yang digelar Senin (28/10/2024).

Ketiga pelaku yang berhasil dibekuk adalah “AF” (40), warga Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor, “ASM” (38), warga Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, dan “KS” (39), warga Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi perampokan, termasuk 7 buah obeng, borgol plastik, linggis, golok, plat nomor, brankas rusak, pakaian pelaku, dan mobil Toyota Calya hitam yang digunakan dalam aksi perampokan.

“Kami masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui,” tambah Fajar.

Aksi penangkapan ini menjadi bukti kesigapan dan profesionalitas Polres Garut dalam memberantas kejahatan.

“Kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Garut,” tegas Fajar.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap kejahatan.