No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Sukses Ungkap Kasus TPPO, Wujudkan Program 100 Hari Asta Cita Presiden!

November 3, 2024
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Polres Cianjur Sukses Ungkap Kasus TPPO, Wujudkan Program 100 Hari Asta Cita Presiden!

Dalam rangka mewujudkan program 100 hari Asta Cita Presiden RI, Kepolisian Resort Cianjur berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukum Polres Cianjur. Dua tersangka pelaku, Ikin Sodikin alias IS dan Yayah Sumiyati alias YS, berhasil diamankan, sementara satu orang pelaku lainnya, YL, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengungkapan kasus TPPO ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Cianjur dalam menjalankan arahan Presiden untuk memberantas kejahatan transnasional, termasuk perdagangan orang.

“Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan polisi yang diterima pada tanggal 30 Oktober 2024. Setelah menerima laporan, Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial IS dan YS, sementara 1 orang lainnya yang berinisial YL ditetapkan sebagai DPO dan saat ini dalam pengejaran,” terang Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha.

Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan merekrut calon pekerja migran Indonesia (PMI) dengan iming-iming gaji dan komisi yang besar di luar negeri. Namun, proses pemberangkatan dilakukan secara ilegal tanpa prosedur yang benar.

Baca Juga  Polres Garut Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku merekrut korban untuk dijanjikan di luar negeri sebagai asisten rumah tangga dengan gaji sebesar 1.200 real atau 5 juta rupiah perbulan. Selain itu, korban juga mendapatkan komisi sebesar 10 juta rupiah apabila bersedia berangkat menjadi pekerja migran Indonesia,” kata AKBP Rohman Yonky Dilatha.

Polres Cianjur berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan TPPO dan melindungi warga negara Indonesia dari eksploitasi dan penipuan. Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan iming-iming bekerja keluar negeri dengan gaji dan uang fee yang besar yang tidak secara prosedur atau secara ilegal. Bilamana ada masyarakat yang mengetahui ataupun menemukan adanya kegiatan tersebut, agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Indramayu Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor, 7 Residivis Ditangkap!

Next Post

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Garut, 50 Gram Barang Bukti Diamankan

BeritaTerkait

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026
CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.