Polsek Ciwidey berhasil membongkar aksi perjudian sabung ayam di Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung pada Jumat, 8 November 2024. Penggerebekan dilakukan setelah warga sekitar melaporkan aktivitas ilegal tersebut yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, melalui Kapolsek Ciwidey AKP Dana Suhenda, menyatakan bahwa pihaknya langsung bertindak cepat setelah menerima laporan dari warga. “Tim Unit Reskrim Polsek Ciwidey, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Didi Dwi Purnomo, langsung menuju lokasi yang dicurigai sebagai arena sabung ayam,” ungkap Dana.
Hasil penyelidikan Unit Reskrim membenarkan adanya kegiatan perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. “Kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk ayam aduan, arena sabung, dan uang taruhan,” tambah Dana.
Beberapa orang yang berada di lokasi juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam aktivitas perjudian tersebut.
Kapolsek Ciwidey menegaskan komitmen Polsek Ciwidey dalam memberantas perjudian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. “Kami juga mendukung Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, salah satunya pemberantasan perjudian,” tegas Dana.
Polsek Ciwidey mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas perjudian di lingkungan sekitar. “Sinergi antara polisi dan warga sangat penting untuk memberantas perjudian di wilayah hukum Polsek Ciwidey,” pungkas Dana.