Polres Indramayu terus berupaya mewujudkan cita-cita Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba. Dalam rangka mendukung program Asta Cita yang digagas Presiden, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu melakukan razia mendadak pada Kamis malam (14/11/2024).
Razia ini menyasar beberapa titik yang sudah teridentifikasi sebagai wilayah rawan narkoba di Kabupaten Indramayu. Operasi yang melibatkan Satuan Reserse Narkoba, Provos, dan Sat Sabhara ini bertujuan untuk memastikan wilayah tersebut bebas dari aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengatakan bahwa kampung tersebut memang telah lama menjadi perhatian pihak kepolisian.
Dalam operasi tersebut, polisi memetakan tiga titik yang dicurigai sebagai lokasi penyimpanan atau peredaran narkoba.
Tim gabungan menyisir rumah-rumah yang dicurigai, dibantu oleh RT, RW setempat. Tak hanya melakukan penggeledahan, polisi juga melakukan tes urine pada pemilik rumah untuk mendeteksi potensi penggunaan narkotika.
Meski tidak menemukan barang bukti narkotika dan hasil tes urine pemilik rumah menunjukkan hasil negatif, polisi akan terus melakukan pemantauan intensif di wilayah tersebut guna memastikan bahwa kampung ini benar-benar bersih dari peredaran narkoba.
“Kami belum menemukan barang bukti narkotika, tapi kami akan terus mendalami wilayah ini untuk mencegah peredaran narkoba,” lanjut AKP Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata, Jumat (15/11/2024).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo yang salah satu fokusnya adalah menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Indramayu.
Melalui razia mendadak dan pemantauan intensif, Polres Indramayu menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mewujudkan cita-cita Presiden untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba.