Sebuah insiden dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Raya Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Sabtu (13/9) sore. Seorang tukang ojek bernama Tubagus (39) menjadi korban setelah perselisihan kecil yang berawal dari senggolan sepeda motor.
Kejadian yang terjadi sekitar pukul 17.30 WIB ini bermula saat pelaku diduga menyenggol motor korban. Cekcok mulut yang tak terhindarkan berujung pada penganiayaan. Akibatnya, Tubagus mengalami luka parah di kepala akibat pukulan batu, serta memar di pinggang dan kaki.
Polsek Karangpawitan langsung merespons laporan dengan cepat. Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial IA (25) dan RG (24), keduanya merupakan warga Kecamatan Karangpawitan.
Kapolsek Karangpawitan, Kompol M. Duhri, membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya juga menyita barang bukti berupa sebuah pisau dapur berwarna merah dan sebuah batu yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Kasus ini sudah kami tangani. Laporan polisi dari korban sudah diterima dan saat ini penyidik Polsek Karangpawitan sedang melaksanakan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Saat ini, korban sudah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Wanaraja. Kompol M. Duhri memastikan situasi di lokasi kejadian kembali kondusif dan proses hukum terhadap para pelaku akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku.