No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home CEK FAKTA

[False context] Uang Pecahan Rp75.000 Tidak Berlaku Untuk Transaksi Jual Beli

November 10, 2024
in CEK FAKTA
Reading Time: 1 mins read
[False context] Uang Pecahan Rp75.000 Tidak Berlaku Untuk Transaksi Jual Beli

Akun X “opposite6892” pada Senin (04/11/2024) mengunggah video yang berisi terkait uang pecahan Rp75.000 sudah tidak berlaku untuk transaksi jual beli.

Beredar klaim yang menyebutkan bahwa uang pecahan Rp 75.000 sudah tidak lagi berlaku untuk transaksi jual beli. Klaim ini menjadi viral di media sosial dan menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Namun, Bank Indonesia (BI) melalui Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang, Marlison Hakim, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoax. Menurut Marlison, uang rupiah kertas pecahan Rp 75.000 yang dikeluarkan pada tahun 2020 tetap sah dan bisa digunakan untuk transaksi, meskipun ada klaim yang menyebutkan sebaliknya.

Marlison menjelaskan bahwa uang pecahan Rp 75.000 memang dirancang sebagai uang khusus dengan jumlah terbatas, namun memiliki masa edar yang panjang, yaitu selama 25 tahun. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir atau ragu untuk menggunakannya dalam kegiatan transaksi sehari-hari. Ia menegaskan bahwa klaim yang menyatakan pecahan tersebut tidak berlaku lagi adalah informasi yang keliru dan tidak berdasar.

Baca Juga  [HOAKS] Pemilik Sertifikat Laut Atas Nama Anies Baswedan dan Said Didu

Lebih lanjut, Marlison mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang beredar, khususnya yang berkaitan dengan uang dan kebijakan Bank Indonesia. Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak benar tersebut. Bank Indonesia pun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap alat pembayaran yang sah di Indonesia.

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Penamparan Siswa SD Oleh Oknum Guru di Tasikmalaya, Polisi Upayakan Solusi Restoratif

Next Post

Tanggapi Tuntutan Mahasiswa, Kapolres Sukabumi Kota Paparkan Kinerja Positif

BeritaTerkait

Polsek Tanah Sareal Ciduk Dua Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi
Berita

Polsek Tanah Sareal Ciduk Dua Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi

September 14, 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Bogor Dampingi Warga Panen Jagung Hibrida
Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Bogor Dampingi Warga Panen Jagung Hibrida

September 14, 2025
Pastikan Ibadah Kondusif, Polsek Ciamis Jamin Keamanan di GKI Ciamis
Berita

Pastikan Ibadah Kondusif, Polsek Ciamis Jamin Keamanan di GKI Ciamis

September 14, 2025

Berita Terbaru

Polsek Tanah Sareal Ciduk Dua Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi
Berita

Polsek Tanah Sareal Ciduk Dua Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi

September 14, 2025

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Bogor Dampingi Warga Panen Jagung Hibrida

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Bogor Dampingi Warga Panen Jagung Hibrida

September 14, 2025
Pastikan Ibadah Kondusif, Polsek Ciamis Jamin Keamanan di GKI Ciamis

Pastikan Ibadah Kondusif, Polsek Ciamis Jamin Keamanan di GKI Ciamis

September 14, 2025
Stadion Galuh Dijaga Ketat, Polres Ciamis Amankan Kualifikasi Porprov Jabar

Stadion Galuh Dijaga Ketat, Polres Ciamis Amankan Kualifikasi Porprov Jabar

September 14, 2025
Kunker Menteri Kehutanan di Kampung Adat Kuta, Polres Ciamis Siagakan Personel Untuk Pengamanan

Kunker Menteri Kehutanan di Kampung Adat Kuta, Polres Ciamis Siagakan Personel Untuk Pengamanan

September 14, 2025
Cekcok di Jalan Raya Berujung Pengeroyokan, Polsek Karangpawitan Amankan Dua Pelaku

Cekcok di Jalan Raya Berujung Pengeroyokan, Polsek Karangpawitan Amankan Dua Pelaku

September 14, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.