No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Kades di Karawang Ditetapkan DPO Kasus Dugaan Penggelapan Sewa Lahan

Januari 15, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Kades di Karawang Ditetapkan DPO Kasus Dugaan Penggelapan Sewa Lahan

Polres Karawang menetapkan Kepala Desa Tanjungbungin, Kecamatan Pakisjaya, Enjun (51), sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan penggelapan.

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin. Penetapan DPO tersebut dilakukan setelah Enjun tiga kali mangkir dari panggilan kepolisian sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari dugaan penggelapan uang sewa lahan seluas 103 hektare di Desa Tanjungbungin dan sekitarnya pada Oktober 2022. Enjun diduga mengelola lahan tersebut tanpa sepengetahuan dan persetujuan ahli waris pemilik lahan, almarhum Haji Chaerudin bin Muhammad Sani. Keluarga ahli waris, yang diwakili Ridwan Firdaus, telah melaporkan kasus ini ke Polres Karawang dengan nomor LP/B/483/III/2023/SPKT/Polres.

Ridwan Firdaus mengungkapkan rasa syukurnya atas penetapan Enjun sebagai DPO. “Setelah satu tahun lamanya, akhirnya kasus ini mendapatkan titik terang,” ujarnya.

Baca Juga  Polresta Bandung Gerebek Penjual Tuak, Temukan Indikasi Peredaran Obat Keras

Ia menambahkan bahwa surat kuasa Enjun untuk mengelola lahan telah dicabut pada 7 Januari 2023 karena tidak pernah ada koordinasi dan setoran hasil pengelolaan lahan kepada ahli waris. Meskipun surat kuasa telah dicabut, Enjun tetap menggarap lahan tersebut dan diduga telah melakukan penggadaian.

Situasi semakin rumit setelah pemasangan plang larangan menggarap lahan pada 14 Desember 2024 oleh perwakilan ahli waris. Dua orang warga berinisial J dan R tetap melakukan penanaman, diduga karena telah melakukan transaksi finansial yang besar dengan Enjun.

Polres Karawang berharap Enjun segera menyerahkan diri. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Enjun diminta untuk melapor ke Polres Karawang melalui nomor telepon 08111577110.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Subang telah melakukan langkah-langkah untuk memantau situasi di Desa Tanjungbungin.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Tasikmalaya Kota Gelar Rapat Pada Hari Pertama Kerja, Komitmen Berantas Geng Motor

Next Post

Polisi Amankan Dua Pelaku Tawuran Konten di Cirebon, Senjata Tajam Ditemukan di Markas

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.