No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Kapolda Jabar Tinjau Pos Cipali, Tegaskan Pembatasan Operasional Kendaraan Sumbu 3 Selama Nataru 2025/2026

Desember 23, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Kapolda Jabar Tinjau Pos Cipali, Tegaskan Pembatasan Operasional Kendaraan Sumbu 3 Selama Nataru 2025/2026

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, melakukan peninjauan langsung ke Pos Tol Cipali dalam rangka memantau pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025. Kunjungan ini difokuskan pada pengawasan operasional kendaraan sumbu tiga atau lebih, menyusul diberlakukannya pembatasan angkutan barang selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Selasa (23/12/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan puluhan kendaraan sumbu tiga yang beroperasi di jalur tol meskipun masa pembatasan telah dimulai. Hal ini disinyalir terjadi karena masih adanya celah pengawasan di titik-titik keberangkatan.

“Kendaraan sumbu tiga dilarang beroperasi pada waktu-waktu tertentu yang telah ditetapkan. Kebijakan ini merupakan langkah preventif guna mencegah kepadatan volume kendaraan serta meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas di jalur tol maupun jalan arteri,” ujar Irjen Pol. Rudi Setiawan.

Kapolda menjelaskan bahwa pembatasan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara kementerian dan lembaga terkait. Meski demikian, pengecualian tetap diberikan bagi kendaraan pengangkut logistik vital seperti sembako, Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Gas (BBG), pupuk, hantaran uang, serta penanganan bencana alam, asalkan dilengkapi dengan dokumen muatan yang sah.

Baca Juga  Polisi Gerebek Lahan Kosong, 26 Motor Tak Berdokumen Diamankan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menambahkan bahwa jadwal pembatasan operasional angkutan barang ini terbagi dalam beberapa gelombang, yakni pada 19–20 Desember, 23–28 Desember 2025, serta 2–4 Januari 2026.

“Kami berkoordinasi erat dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengawasan ketat. Personel di lapangan tidak ragu untuk melakukan penindakan tegas, termasuk mengkandangkan kendaraan di kantong parkir area tol apabila ditemukan pelanggaran berat yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” tegas Kombes Pol. Hendra.

Melalui peninjauan ini, Polda Jabar mengimbau para pengusaha angkutan barang dan pemilik logistik untuk mematuhi regulasi yang berlaku demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh masyarakat yang merayakan momentum akhir tahun.

ShareTweetSend
Previous Post

Satlantas Polres Bogor Siapkan Rekayasa One Way Situasional di Jalur Puncak Berbasis Data Traffic Counting

Next Post

Polresta Bogor Kota Buka Layanan Penitipan Sepeda Motor Gratis Selama Libur Natal dan Tahun Baru

BeritaTerkait

Berita

Investasi Sehat Masa Tua: Rahasia Diet Mediterania dalam Menurunkan Risiko Stroke pada Perempuan

Februari 9, 2026
Berita

Polres Cimahi Amankan Pria Penganiaya Sopir Ambulans

Februari 9, 2026
Berita

AKBP Andi Purwanto : Media Adalah Pilar Vital Penegakan Hukum yang Transparan

Februari 9, 2026

Berita Terbaru

Berita

Investasi Sehat Masa Tua: Rahasia Diet Mediterania dalam Menurunkan Risiko Stroke pada Perempuan

Februari 9, 2026

Polres Cimahi Amankan Pria Penganiaya Sopir Ambulans

Februari 9, 2026

AKBP Andi Purwanto : Media Adalah Pilar Vital Penegakan Hukum yang Transparan

Februari 9, 2026

Sasar Kawasan Wisata, Pengedar Ekstasi ‘Superman’ Diringkus Satresnarkoba Polres Pangandaran

Februari 9, 2026

Polres Subang Ringkus Komplotan Polisi Gadungan

Februari 9, 2026

Bongkar Kasus Penculikan Bayi Singaparna, Polres Tasikmalaya Ungkap Motif Pelaku

Februari 9, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.