Jajaran Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan kembali seorang tahanan yang sempat melarikan diri berinisial KAJ (51). Penangkapan DPO tersebut dilakukan oleh petugas piket fungsi pada Sabtu (10/1/2026) malam, berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya gangguan ketertiban di wilayah Desa Sanja.
Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa, menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat petugas menerima aduan warga terkait adanya seorang pria yang mengamuk dalam kondisi mabuk di pinggir Jalan Bina Marga. Saat personel tiba di lokasi untuk mengamankan situasi, petugas mengenali pria tersebut sebagai KAJ, buronan yang tengah dicari atas kasus penganiayaan dan pelarian dari ruang tahanan.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha, memberikan apresiasi atas naluri tajam dan respons cepat personel di lapangan. Menurutnya, keberhasilan ini membuktikan bahwa sistem patroli dan penanganan aduan masyarakat di tingkat Polsek berjalan sangat efektif.
“Pelaku sudah kami bawa kembali ke Mapolsek Citeureup untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Bogor; setiap pelarian akan kami kejar hingga tuntas demi menjamin rasa aman masyarakat,” tegas AKBP Wikha dalam keterangan resminya.










