Majalengka – Kapolres Majalengka, Polda Jawa Barat, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya dengan menyerahkan sepeda motor hasil sitaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya. Penyerahan tersebut dilakukan usai pelaksanaan Konferensi Pers hasil Operasi Jaran Lodaya 2024 di Halaman Sat Reskrim Polres Majalengka, pada Senin (27/5/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Majalengka menyerahkan langsung sepeda motor merk Suzuki Smash dengan nomor polisi Z 3413 CZX berwarna biru silver kepada pemiliknya, Dedin Burhanudin (56), seorang warga Desa Cisetu, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Motor tersebut diketahui dicuri pada Selasa, 16 Januari 2024, sekitar pukul 02.00 WIB dari halaman rumah korban yang tidak berpagar di Dusun Mayasari, Rt. 002 Rw. 003, Desa Cisetu,Kecamatan Rajagaluh,Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, menyampaikan bahwa pengembalian motor ini adalah bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk mengembalikan barang-barang hasil kejahatan kepada pemiliknya. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majalengka,” ujar AKBP Indra Novianto.
Dedin Burhanudin, pemilik sepeda motor, menyatakan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Majalengka dan seluruh jajaran kepolisian yang telah berhasil menemukan dan mengembalikan motornya. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kapolres Majalengka dan tim yang telah bekerja keras. Semoga Polres Majalengka semakin sukses dalam menjaga keamanan,” ungkap Dedin dengan wajah penuh kebahagiaan.
Operasi Jaran Lodaya 2024 yang digelar oleh Polres Majalengka berhasil menangkap beberapa pelaku curanmor dan mengamankan barang bukti, termasuk sepeda motor milik Dedin Burhanudin. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menanggulangi kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat.
Kapolres Majalengka juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan barang-barang miliknya. “Kami menghimbau kepada seluruh warga untuk selalu berhati-hati dan tidak memberikan peluang kepada pelaku kejahatan. Pastikan kendaraan Anda aman dengan mengunci stang dan memasang kunci ganda jika perlu,” tambah AKBP Indra Novianto.
Pengembalian sepeda motor ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan dan rasa aman kepada masyarakat, serta menunjukkan bahwa Polres Majalengka serius dalam menindak kejahatan dan melindungi warga dari segala bentuk tindak kriminal. Polres Majalengka akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Majalengka.