No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Kasus Penganiayaan di Minimarket Cibiru Meningkat: Tersangka Dikenakan Pasal Penganiayaan Berat yang Menyebabkan Kematian

Januari 13, 2026
in Berita, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 min read
Kasus Penganiayaan di Minimarket Cibiru Meningkat: Tersangka Dikenakan Pasal Penganiayaan Berat yang Menyebabkan Kematian

Polrestabes Bandung terus mengembangkan kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah minimarket di wilayah Cibiru, Panyileukan. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton S.H., S.I.K., M.H., memberikan keterangan terbaru terkait perkembangan kasus ini dalam sebuah sesi doorstop.

AKBP Anton menyampaikan bahwa korban penganiayaan telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Ujung Berung setelah kejadian. Namun, setelah dirujuk dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Al Islam, kondisi korban tidak membaik dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Dengan adanya perkembangan yang sangat tragis ini, kami dari pihak penyidik telah melakukan pendalaman dan penyesuaian penerapan pasal terhadap tersangka,” ujar AKBP Anton kepada awak media.

Seiring dengan perkembangan tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan penyesuaian penerapan pasal. Terhadap tersangka diterapkan Pasal 468 ayat (3) jo. Pasal 466 KUHPidana tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya orang.

Baca Juga  Jembatan Gantung di Garut Ambruk Diterjang Hujan, Polsek Singajaya Gerak Cepat Amankan Lokasi

“Kami ingin menegaskan bahwa Polrestabes Bandung akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKBP Anton. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap seluruh fakta yang terkait dengan kasus ini.

“Kami memahami bahwa kasus ini menimbulkan keresahan di masyarakat, namun kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar,” ujarnya.

Polrestabes Bandung juga membuka saluran komunikasi bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini. Masyarakat dapat memberikan informasi melalui hotline yang telah disediakan atau langsung ke kantor polisi terdekat.

Dengan adanya keterangan terbaru terkait perkembangan kasus ini, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Polrestabes Bandung berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.

ShareTweetSend
Previous Post

Piala AFF 2026: Kesempatan John Herdman Herdman Bedah Talenta Muda Garuda

Next Post

Kapolres Ciamis Hadiri dan Dukung Penuh Turnamen Badminton UNIGAL CUP 2026

BeritaTerkait

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026
Berita

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026
Berita

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Berita Terbaru

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Polda Jabar Gencar Dukung Swasembada Pangan, Gandeng Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektare dan Berikan Bantuan Alsintan

Januari 29, 2026

Polres Subang Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Januari 29, 2026

Polres Ciamis Perkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Amilul Muminin

Januari 29, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.