Polres Garut terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya dengan menggelar Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Operasi ini digelar pada Sabtu malam (18/1/2025) di wilayah hukum Polres Garut dengan fokus utama pada penertiban lalu lintas, pengawasan peredaran miras (minuman keras), dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
FYI, Operasi KRYD Cipta Kondisi ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, terutama pada malam minggu yang seringkali menjadi titik keramaian.
Pada kegiatan yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Maolana, S.sos.,M.Si., berhasil mengamankan 135 knalpot brong/tidak standar, bersama dengan 11 unit kendaraan roda dua dan 23 surat STNK yang tidak lengkap. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Garut untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan ketertiban umum.
Dalam rangka menanggulangi peredaran minuman keras ilegal, petugas berhasil mengamankan 78 botol miras yang diduga dijual tanpa izin. selain itu, Sebanyak 102 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan premanisme berhasil diamankan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Kapolres Garut mengapresiasi partisipasi dan kerjasama seluruh pihak yang terlibat dalam operasi ini, serta menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh aparat kepolisian demi terciptanya Garut yang aman dan tertib.
Operasi KRYD Cipta Kondisi yang dilakukan Polres Garut merupakan bukti kesigapan mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan mengamankan knalpot brong, miras ilegal, dan menindak premanisme, Polres Garut menunjukkan komitmennya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Garut.
(dp/tm)