Selama dua pekan Operasi Zebra Lodaya 2024, Satgas Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota berhasil menindak sebanyak 4.073 pelanggaran lalu lintas secara elektronik melalui ETLE, surat tilang, dan surat teguran. Ribuan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan sejak 14 hingga 26 Oktober 2024 tersebut, didominasi pengemudi mobil yang lalai tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasub Satgas Publikasi, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, mengatakan bahwa penegakan hukum lalu lintas yang dilakukan merupakan salah satu upaya Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Kamseltibcarlantas.
“Selain kegiatan preventif dan preemtif Kepolisian, memberikan edukasi dan pemahaman mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, penegakan hukum lalu lintas juga kami laksanakan selama 14 hari ini,” katanya.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Kamseltibcarlantas, sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan dan fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat berkurang ke depannya.
“Dari data yang ada, Operasi Zebra Lodaya 2024 telah melakukan upaya preemtif atau sosialisasi dengan melaksanakan podcast di beberapa stasiun radio swasta, menyebarkan ribuan brosur dan memasang puluhan spanduk himbauan Kamseltibcar Lantas di lokasi strategis,” tambahnya.
Adapun, sambung Ade, penegakan hukum dilakukan terhadap 4.073 pelanggaran lalu lintas diantaranya, 182 pelanggaran ditindak dengan ETLE, 561 ditindak dengan surat tilang, dan 3.330 lainnya ditindak dengan surat teguran.
“Dari pelanggaran lalu lintas yang telah kami tindak ini didominasi pengemudi mobil yaitu sebanyak 3.317 pelanggaran. Sedangkan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara sepeda motor berjumlah 756 pelanggaran,” jelasnya.
Dengan berakhirnya Operasi Zebra Lodaya 2024 ini, Ade menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi semua peraturan lalu lintas.
“Mari bersama kita ciptakan Kamseltibcar Lantas di Kota Sukabumi,” tutupnya.
Operasi Zebra Lodaya 2024 menjadi bukti komitmen Polres Sukabumi Kota dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Dengan berbagai kegiatan preventif, preemtif, dan penegakan hukum, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.