Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar kegiatan Doa Bersama dan Pembagian Bantuan Sosial (Bansos) kepada kaum dhuafa dan anak yatim piatu. Kegiatan yang bertemakan “Padamu Negeri Kami Berbakti” ini dilaksanakan di Masjid Arunika, Jl. Pejambon Cisantana, Kec. Cigugur, Kabupaten Kuningan, pada Kamis (7/8/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Wakapolda Jabar dan Pejabat Utama Polda Jabar. Ratusan paket sembako disalurkan kepada kaum dhuafa dan anak yatim piatu di bawah naungan Yayasan Gray Kuningan. Pembagian bantuan ini dilakukan sebagai wujud nyata kepedulian Institusi Polri, khususnya Polda Jabar, terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Kapolda Jabar menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat kurang mampu. “Ini bentuk kepedulian Polri untuk membantu masyarakat dan meringankan beban mereka,” terang Irjen Pol. Rudi Setiawan pada Jumat (8/8/2025).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa kegiatan serupa merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Polda Jabar melalui seluruh satuan kerja dan Polres di jajarannya. Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian sosial, tetapi juga sebagai upaya untuk mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Doa bersama yang dilakukan sebelum pembagian sembako diharapkan dapat membawa keberkahan bagi seluruh penerima bantuan dan Indonesia.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polda Jabar dalam menjalankan tugasnya tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Pembagian sembako ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima dan sedikit meringankan beban hidup mereka di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. Polda Jabar berharap kegiatan ini dapat menginspirasi pihak lain untuk turut serta berkontribusi dalam membantu sesama.