No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Menahan Tersangka Kasus Sengketa Tanah Warga Dago Elos Kota Bandung

Juli 19, 2024
in Berita, Hukum
Reading Time: 1 mins read
Polda Jabar Menahan Tersangka Kasus Sengketa Tanah Warga Dago Elos Kota Bandung

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengumumkan bahwa Polda Jabar telah resmi menahan dua tersangka dalam kasus sengketa tanah antara warga Dago Elos Kota Bandung melawan Muller bersaudara. Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller ditahan sejak Kamis (18/7/2024) setelah penyidik merampungkan berkas perkara yang dilaporkan warga sejak Agustus 2023.

“Duo Muller bersaudara ditahan setelah penyidik Polda Jabar menyelesaikan berkas perkara yang dilaporkan warga Dago Elos. Penangkapan dilakukan setelah menerima pemberitahuan P21 bahwa hasil penyidikan kasus Dago Elos dari Kejaksaan Tinggi Jabar telah lengkap,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller merupakan pelaku utama dalam kasus sengketa tanah yang telah dilaporkan. Polda Jabar menargetkan untuk menyerahkan berkas keduanya ke Kejati Jabar paling lambat pada Senin (22/7/2024).

Baca Juga  [HOAKS] Pembagian Uang ke Mahasiswa Demonstran Indonesia Gelap

“Kami berencana menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti ke Kejati Jabar. Penyerahan dijadwalkan paling lambat Senin besok, dan saat ini sedang dilakukan koordinasi terkait proses penyerahan,” tambah Kabid Humas Polda Jabar.

Duo Muller bersaudara dijerat dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan/atau Pasal 263 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP mengenai Tindak Pidana Pemalsuan Surat, atau Pasal 266 ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang tindak pidana keterangan palsu.

ShareTweetSend
Previous Post

Ops Patuh Lodaya, Sat Lantas Polres Majalengka Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1 Majalengka

Next Post

Polres Indramayu Berhasil Mengamankan Pelaku Curas

BeritaTerkait

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi
Berita

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi

Juli 28, 2025
Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi
Berita

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Juli 28, 2025
Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon
Berita

Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon

Juli 28, 2025

Berita Terbaru

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi
Berita

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi

Juli 28, 2025

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Juli 28, 2025
Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon

Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon

Juli 28, 2025
Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Juli 28, 2025
Tersangka Kasus Pemerasan Di Sumedang Serahkan Diri Ke Polisi

Tersangka Kasus Pemerasan Di Sumedang Serahkan Diri Ke Polisi

Juli 28, 2025
Cegah Tawuran, Polsek Arahan Amankan Sepuluh Pemuda di Indramayu

Cegah Tawuran, Polsek Arahan Amankan Sepuluh Pemuda di Indramayu

Juli 28, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.