Polda Jabar Ungkap Proses Hukum Tersangka Kerusuhan Demo DPRD Jabar

Polda Jawa Barat mengungkap proses hukum terhadap Very Kurnia Kusumah, yang ditangkap setelah terlibat dalam kerusuhan aksi demo di Gedung DPRD Jabar pada akhir Agustus lalu. Very merupakan satu dari puluhan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Very diamankan pada Sabtu (30/8/2025) berdasarkan laporan polisi model A nomor: LP/A/10/VIII/SPKT/Ditreskrimum/Polda Jabar.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Very turut serta dalam aksi unjuk rasa dan melakukan pelemparan kepada petugas pengamanan di Gedung DPRD Jabar, pos penjagaan, dan kendaraan dinas Polri. Hendra menjelaskan, pada malam sebelum penangkapan, Very melakukan pelemparan sekitar pukul 19.30 WIB dengan menggunakan batu pecahan trotoar. “Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan adanya peristiwa tindak pidana (yang dilakukan Very). Sehingga pada 31 Agustus 2025 penyidik pun lakukan gelar perkara,” kata Hendra, Jumat (3/10/2025).

Pada 1 September, penyidik menetapkan Very sebagai tersangka bersama beberapa orang lainnya. Penetapan ini didasarkan pada pemeriksaan sejumlah saksi yang melihat Very dan peserta aksi lainnya melakukan pelemparan. Beberapa saksi bahkan menjadi korban pelemparan yang dilakukan tersangka.

Polisi juga mengamankan batu trotoar yang digunakan tersangka saat aksi unjuk rasa, serta hasil visum dari korban yang terkena lemparan batu. Kepada penyidik, tersangka mengakui telah berteriak dengan umpatan kepada aparat pengamanan sambil melemparkan batu ke arah petugas yang berjaga.

Exit mobile version