Unit III Pidum Sat Reskrim Polres Garut Tim Sancang bersama Polsek Cikajang berhasil mengamankan empat terduga pelaku tindak pidana penculikan di wilayah Kecamatan Cikajang, pada Selasa dini hari (9/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Cikajang, AKP Patri Arsono, mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan polisi terkait penculikan Irpan (20), warga Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, pada Senin (8/9/2025) sore.
Menurut Patri, peristiwa penculikan tersebut bermula ketika korban sedang berjualan cireng di samping sebuah toko di Jalan Raya Cikajang. Tiba-tiba sebuah mobil Honda Mobilio warna hitam datang, seorang perempuan berpura-pura membeli dagangan korban, lalu tiga orang laki-laki turun dan langsung menarik korban masuk ke dalam mobil.
“Aksi tersebut sempat mendapat perlawanan warga, namun para pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan menyebut kasus itu sebagai urusan rumah tangga, hingga akhirnya korban berhasil dibawa kabur,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Berbekal informasi dan hasil penyelidikan, terang Patri, polisi akhirnya berhasil membekuk para pelaku di dua lokasi berbeda, yakni di depan Pusdik Pom Cimahi dan di sebuah kontrakan di Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Patri menyebutkan, empat orang terduga pelaku yang diamankan yaitu AH (27), AM (30), UU (40), dan IA (25), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Selanjutnya, mereka dibawa ke Unit Reskrim Polsek Cikajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penculikan diduga dilatarbelakangi oleh masalah cemburu atau perselingkuhan. Sementara itu, korban Irpan saat ini masih menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di daerah Bandung,” ucapnya.