Aksi patungan atau “ngencleng” anggota Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, berhasil memberikan dampak positif yang signifikan. Dana sebanyak Rp 30 juta yang terkumpul dari inisiatif sukarela ini digunakan untuk merenovasi rumah warga korban gempa di Kecamatan Arjasari.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa renovasi rumah tersebut merupakan hasil gotong royong antar aparat dan warga. Rumah yang diperbaiki merupakan rumah warga yang terdampak gempa di Kecamatan Kertasari pada September 2024.
“Alhamdulillah, hari ini rumah yang dibangun dengan semangat kebersamaan telah resmi diserahkan kepada warga. Ini menjadi bukti bahwa negara selalu hadir bagi masyarakat yang membutuhkan, kapan pun dan di mana pun,” ujar Kapolresta.
Proses pembangunan dilakukan secara swadaya dengan keterlibatan personel Polsek Pameungpeuk, Camat Arjasari, Kepala Desa, dan Koramil setempat. Ini menunjukkan sinergi yang kuat antar instansi dan masyarakat dalam menangani masalah sosial.
Kapolresta menambahkan bahwa inisiatif serupa telah berhasil membangun 11 unit rumah layak huni di berbagai wilayah. Ia berharap gerakan ini dapat menjadi inspirasi dan mendorong sinergi dengan program pemerintah daerah, khususnya program rutilahu.
“Ke depan, bila ada laporan terkait warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, kami siap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, khususnya dengan Bapak Bupati, agar program rutilahu dapat berjalan secara optimal,” tutup Kapolresta.
Aksi ini menunjukkan bahwa kepedulian dan semangat gotong royong dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal ini juga menjadi contoh bagaimana kepolisian tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan bantuan sosial.