No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Tangkap Pasutri di Bandung, Sita 3,7 Kg Ganja Disamarkan dalam Produk Herbal

Oktober 3, 2025
in Berita, Daerah, Hukum
Reading Time: 1 mins read
Polisi Tangkap Pasutri di Bandung, Sita 3,7 Kg Ganja Disamarkan dalam Produk Herbal

Polisi menggerebek rumah pasangan suami istri (pasutri) di Kota Bandung, Jawa Barat, dan menyita 3,7 kilogram ganja kering yang disamarkan dalam kemasan produk herbal. Pasutri tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan pengiriman narkoba dari Aceh ke Jawa Barat yang telah beroperasi selama empat bulan terakhir.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi menangkap ZU (55) dan ESH (45) dalam sebuah operasi di kawasan Mandalajati, Kota Bandung. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya yang ditangani Polres Cimahi.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra, mengatakan ganja tersebut dikirim dari pemasok berinisial H yang berada di Bentung, Banda Aceh. “Modusnya cukup rapi. Paket ganja kering disamarkan dalam kotak berlabel produk herbal, seperti kapsul pengobatan tradisional. Alhamdulillah, barang tersebut belum sempat diedarkan,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga  Berikan rasa nyaman, Bhabinkamtibmas Babadan Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota, Sambang patroli jam santap sahur

Jika lolos ke pasaran, total 3,7 kilogram ganja tersebut nilainya ditaksir mencapai Rp37 juta. Niko menyebut pengiriman ini bukan yang pertama dan penyelidikan tengah dikembangkan untuk mengungkap jumlah keseluruhan distribusi.

Dalam pemeriksaan, ZU mengaku berdagang pakaian di Pasar Baru dan terlibat setelah diajak oleh istrinya, ESH, yang memiliki kenalan asal Aceh. ESH mengaku membantu menjualkan ganja kepada kenalan almarhum suaminya terdahulu. “Saya bantu jual ke kenalan almarhum suami saya, di rumah hanya transit saja,” ucapnya.

Pasutri yang menyimpan ganja dalam kotak herbal itu kini ditahan dan dijerat pasal berlapis terkait peredaran narkotika. Polisi masih memburu H, pemasok utama yang diduga menjadi aktor besar pengiriman ganja dari Aceh ke Jawa Barat.

ShareTweetSend
Previous Post

Brimob Polda Jabar Bagikan Ratusan Makanan Gratis dalam Jumat Berkah “Jumkah”

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Baik dan Bermanfaat

BeritaTerkait

Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sita Puluhan Ribu Butir Psikotropika
Berita

Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sita Puluhan Ribu Butir Psikotropika

Oktober 4, 2025
Kapolda Jabar Hadiri Bakti Sosial HUT ke-80 TNI, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid
Berita

Kapolda Jabar Hadiri Bakti Sosial HUT ke-80 TNI, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid

Oktober 3, 2025
Kabid Humas Polda Jabar Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Baik dan Bermanfaat
Berita

Kabid Humas Polda Jabar Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Baik dan Bermanfaat

Oktober 3, 2025

Berita Terbaru

Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sita Puluhan Ribu Butir Psikotropika
Berita

Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sita Puluhan Ribu Butir Psikotropika

Oktober 4, 2025

Kapolda Jabar Hadiri Bakti Sosial HUT ke-80 TNI, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid

Kapolda Jabar Hadiri Bakti Sosial HUT ke-80 TNI, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid

Oktober 3, 2025
Kabid Humas Polda Jabar Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Baik dan Bermanfaat

Kabid Humas Polda Jabar Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Baik dan Bermanfaat

Oktober 3, 2025
Polisi Tangkap Pasutri di Bandung, Sita 3,7 Kg Ganja Disamarkan dalam Produk Herbal

Polisi Tangkap Pasutri di Bandung, Sita 3,7 Kg Ganja Disamarkan dalam Produk Herbal

Oktober 3, 2025
Brimob Polda Jabar Bagikan Ratusan Makanan Gratis dalam Jumat Berkah “Jumkah”

Brimob Polda Jabar Bagikan Ratusan Makanan Gratis dalam Jumat Berkah “Jumkah”

Oktober 3, 2025
Polda Jabar Ungkap Proses Hukum Tersangka Kerusuhan Demo DPRD Jabar

Polda Jabar Ungkap Proses Hukum Tersangka Kerusuhan Demo DPRD Jabar

Oktober 3, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.