No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Ciamis Selidiki Kasus Penipuan Digital Rugikan Korban Hingga Rp500 Juta

November 13, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Ciamis Selidiki Kasus Penipuan Digital Rugikan Korban Hingga Rp500 Juta

Polres Ciamis bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan penipuan berkedok bisnis titip limit paylater yang meresahkan dan menjerat sejumlah korban, baik dari Kabupaten Ciamis maupun Tasikmalaya. Kerugian total akibat kejahatan digital ini ditaksir mencapai angka fantastis, kurang lebih sekitar Rp500 juta.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, membenarkan bahwa laporan resmi telah diterima dan kasus kini sudah masuk tahap penyelidikan Satreskrim.

“Kami sudah menurunkan tim penyelidik dari Satreskrim. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Mudah-mudahan bisa segera terungkap,” ujar AKP Carsono, Selasa (11/11).

Korban dalam kasus ini bukan hanya satu orang. Berdasarkan laporan awal, sedikitnya lima warga Ciamis mengalami kerugian bervariasi antara Rp17 juta hingga Rp75 juta. Jumlah korban dan kerugian ini diperkirakan akan bertambah.

AKP Carsono menjelaskan modus yang digunakan pelaku, seorang perempuan berinisial J menjanjikan bonus bagi korban yang bersedia melakukan transaksi pembelian daring menggunakan limit paylater mereka. Pelaku berjanji akan menanggung seluruh cicilan. Namun, setelah beberapa transaksi awal, pelaku tidak lagi membayar cicilan dan menghilang, meninggalkan korban menanggung utang.

Baca Juga  Keuskupan Denpasar Apresiasi Polri Berhasil Amankan World Water Forum

Mengingat kasus ini melibatkan sistem digital dan platform daring, Polres Ciamis mengambil langkah strategis dengan berkoordinasi langsung dengan tim siber Polda Jawa Barat untuk menelusuri jejak digital serta aliran dana pelaku.

“Kasus ini berkaitan dengan dunia digital dan IT, jadi kami akan berkolaborasi dengan tim siber Polda Jabar,” tegas AKP Carsono.

Polres Ciamis memastikan penyidik telah mulai bergerak melakukan pendalaman laporan secara menyeluruh, memeriksa korban, dan saksi untuk segera memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para korban.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Jabar Tegaskan Akan Berantas Pungli dan Premanisme

Next Post

Ciptakan Komunikasi Sersan (Serius tapi Santai), Satlantas Polres Sumedang Gencarkan ‘Polantas Menyapa’

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.