No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Ciamis Tindak Tegas Pelaku Pencabulan Anak di Pamarican: Komitmen Tanpa Kompromi untuk Lindungi Anak

Mei 26, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Ciamis Tindak Tegas Pelaku Pencabulan Anak di Pamarican: Komitmen Tanpa Kompromi untuk Lindungi Anak

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolres Ciamis pada Senin (26/5/2025), Kepolisian Resor (Polres) Ciamis secara resmi mengumumkan pengungkapan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Pamarican. Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung konferensi pers tersebut, didampingi Wakapolres Kompol Sujana, S.Pd., dan Kasat Reskrim AKP Carsono, S.H. Kejadian ini sekali lagi menggarisbawahi komitmen kuat Polres Ciamis dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak.

AKBP Akmal memaparkan kronologi kejadian yang berlangsung pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, di Dusun Sindangjaya, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican. Korban, seorang anak perempuan, menjadi sasaran kejahatan seksual yang dilakukan oleh tersangka, seorang pria berusia 42 tahun berinisial S. Tersangka diduga telah membujuk rayu korban sebelum melakukan perbuatan cabul dan menyetubuhi anak tersebut. Sebagai barang bukti, polisi telah mengamankan pakaian milik korban.

Atas perbuatan keji yang dilakukannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan (3) serta Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka cukup berat, yaitu penjara minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun, serta denda hingga lima miliar rupiah. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan sanksi tegas kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Baca Juga  Kapolsek Kedokan Bunder Sosialisasikan Rekrutmen Bakomsus Polri

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Akmal menekankan komitmen tanpa kompromi Polres Ciamis dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak. “Kami tidak akan mentolerir kejahatan terhadap anak, apapun bentuknya. Anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus kita lindungi bersama. Polres Ciamis akan menindak tegas siapa pun yang merusak masa depan mereka,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Akmal mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual. Ia menghimbau masyarakat untuk menjadi mata dan telinga kepolisian, dengan segera melaporkan setiap kecurigaan atau informasi terkait kasus serupa. Orang tua juga didorong untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi yang memadai kepada anak-anak mereka tentang perlindungan diri dari kejahatan seksual.

Konferensi pers yang berlangsung aman dan tertib ini menjadi bukti nyata peran Polres Ciamis sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Dengan penegakan hukum yang tegas dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan lingkungan yang aman dan layak bagi tumbuh kembang anak dapat tercipta di Kabupaten Ciamis. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum, sekaligus menjadi peringatan bagi siapapun yang berani melakukan kejahatan serupa. Polres Ciamis berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan seksual terhadap anak di wilayah hukumnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bandung Tangkap 4 Spesialis Bobol Toko di Katapang, Pelaku Sempat Kabur ke Cianjur

Next Post

Polres Ciamis Ungkap Jaringan Pemalsuan SIM, Dua Tersangka Ditangkap dan Terancam Tujuh Tahun Penjara

BeritaTerkait

Peringatan Kenaikan Isa Almasih, Polres Garut Berikan Pengamanan Gereja
Berita

Peringatan Kenaikan Isa Almasih, Polres Garut Berikan Pengamanan Gereja

Mei 29, 2025
Polisi Subang Gagalkan Peredaran 46 Gram Sabu
Berita

Polisi Subang Gagalkan Peredaran 46 Gram Sabu

Mei 29, 2025
Polisi Cirebon Ringkus 3 Pelaku Penculikan Guru SD
Berita

Polisi Cirebon Ringkus 3 Pelaku Penculikan Guru SD

Mei 29, 2025

Berita Terbaru

Peringatan Kenaikan Isa Almasih, Polres Garut Berikan Pengamanan Gereja
Berita

Peringatan Kenaikan Isa Almasih, Polres Garut Berikan Pengamanan Gereja

Mei 29, 2025

Polisi Subang Gagalkan Peredaran 46 Gram Sabu

Polisi Subang Gagalkan Peredaran 46 Gram Sabu

Mei 29, 2025
Polisi Cirebon Ringkus 3 Pelaku Penculikan Guru SD

Polisi Cirebon Ringkus 3 Pelaku Penculikan Guru SD

Mei 29, 2025
Polres Ciamis Jamin Keamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih: Kapolres Tinjau Langsung Pengamanan

Polres Ciamis Jamin Keamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih: Kapolres Tinjau Langsung Pengamanan

Mei 29, 2025
Kapolres Cirebon Kota Sambangi Tukang Tambal Ban, Ajak Warga Tak Takut Lapor Polisi

Kapolres Cirebon Kota Sambangi Tukang Tambal Ban, Ajak Warga Tak Takut Lapor Polisi

Mei 29, 2025
Polda Jabar Tetapkan Tersangka Kasus Kamera Tersembunyi Saat Perayaan Kelulusan

Polda Jabar Tetapkan Tersangka Kasus Kamera Tersembunyi Saat Perayaan Kelulusan

Mei 29, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.